KOTA LANGSA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi S.STP M.AP meminta Geuchik Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota untuk segera mengembalikan hak aparatur Gampong yang telah diambil sebelumnya.
Hal tersebut terkait adanya kasus pemotongan dana Panitia Pengelola Keuangan Desa (PPKD) aparatur sebesar 400 ribu untuk masing-masing Kasie dan Kaur di Gampong Daulat.
“Itu hak orang, mana boleh kita potong hak orang. Jadi Geuchik Gampong Daulat harus segera kembalikan dana tersebut,” ucap Kepala DPMG Kota Langsa kepada hariandaerah.com, Rabu (29/10/2025).
Azmi menjelaskan jika pihaknya sudah memberitahu secara lisan kepada Geuchik Gampong Daulat untuk segera mengembalikan dana PPKD yang sudah di potong kepada penerima masing-masing.
“Kita sudah memberitahu Geuchik Gampong Daulat secara lisan untuk mengembalikan dana PPKD tersebut,” terang Azmi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Geuchik Gampong Daulat berjanji akan segera mengembalikan dana PPKD bagi aparaturnya, walaupun sampai saat ini informasi yang diterima dana tersebut belum juga dikembalikan kepada yang berhak.
“Geuchik Gampong Daulat, Muhajir berjanji akan segera mengembalikan dana PPKD tersebut, namun sampai saat ini yang saya tahu belum dikembalikan,” ungkap Al Azmi.














