JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi, memberikan dukungan penuh terhadap usulan pembatasan penjualan produk impor bagi para pelaku e-commerce dan social commerce. Salah satu poin dalam usulan ini adalah menerapkan batasan harga jual produk impor, yang tidak boleh di bawah US$ 100 atau setara dengan Rp 1,5 juta.
Dalam acara Road to Business Matching Tahap VI – Indonesia Catalogue Expo and Forum (BM VI – ICEF) di Kantor Kemenkeu. Heru secara resmi menyampaikan dukungannya terhadap pembatasan ini.
“Tadi saya dengar dari Bu Oza (Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara), itu sudah ada pembatasan kalau yang e-commerce itu mestinya tidak boleh mengganggu produk UMKM. Itu luar biasa bagus,” kata Heru, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Heru juga menegaskan pentingnya meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri. Sebagai contoh, ia menceritakan pengalamannya dalam mengajak stafnya untuk membeli buah-buahan lokal saat rapat. Meski begitu, ia menyadari bahwa stafnya lebih memilih buah impor karena rasanya yang lebih manis.
“Saya sering rewel kalau rapat-rapat. Mari kita beli buah lokal saja. Lalu staf bilang ‘pak kecut pak’. Itu kan hari pertama, kalau sebulan biasanya jadi berubah manis,” ujar Heru.
Dari situasi ini, Heru menyimpulkan, bahwa pentingnya pengembangan UMKM di Indonesia. Ia percaya bahwa dengan kolaborasi dari semua pihak, amanat dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produk-produk UMKM dapat diwujudkan secara nyata. Acara Road to BM VI – ICEF ini menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan produk UMKM.
“Memang kita masih harus membina UMKM kita. Itulah kenapa kita kumpul di sini, salah satunya bagaimana kita membuat perintah presiden, para menko, para menteri, menjadi konkrit. Dan pada akhirnya membuat Indonesia yang di pasar yang 270 juta ini menjadi mandiri,” ujarnya.
Dengan adanya pembatasan penjualan produk impor di e-commerce dan dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap produk lokal, diharapkan sektor UMKM di Indonesia akan semakin tumbuh dan mengalami peningkatan daya saing. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia yang mandiri dan berjaya di panggung dunia.













