Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Lapak Liar di Pasar Langsa Akhirnya Dibongkar Satpol PP

IMG 20260203 094319
Personel Satpol PP Kota Langsa saat membongkar lapak liar sisa tempat pedagang buah di samping Latos menuju pajak ikan Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Sederet lapak liar sisa tempat pedagang buah dikawasan pasar induk Langsa akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Kota Langsa, mulai pukul 08.15 WIB, Selasa (03/02/2026).

Pantauan hariandaerah.com dilokasi, terlihat seratusan personel Satpol PP Kota Langsa dibantu aparat TNI dan Polisi melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar sisa yang sehari sebelumnya minta ditangguhkan.

Tampak juga personel Dinas Perhubungan Kota Langsa menjaga lalulintas jalanan pasar dan mengatasi kemacetan yang terjadi di lokasi pembongkaran lapak liar disamping Langsa Town Square (Latos) Kota Langsa.

Dalam pembongkaran tersebut, hadir langsung Sekretaris Satpol PP, Muhammad Tarmizi SE MM, Kabid Transtibumas Edi Mukhti, Kabid Linmas Kaoy Ahmad beserta sejumlah Kabid dan Kasie lainnya upaya pengawasan.

IMG 20260203 094402
Sekretaris Satpol PP, M. Tarmizi, Kabid Transtibumas Edi Mukhti, Kabid Linmas Kaoy Ahmad dan  sejumlah Kabid serta Kasie mengawasi pembongkara lapak liar, Selasa (03/02/2026).

Sebelum dirubuhkan dan dibongkar, sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya dilokasi tersebut juga sudah mengamankan barang dagangnya, hanya tersisa bangunan lapak saja dilokasi.

BACA JUGA:  Kajari Kota Bandung Lantik Alex Akbar Jadi Kasi Intelijen dan Arie Prasetyo Jabat Kasi Pemulihan Aset

Pembongkaran hari ini merupakan kebijakan Satpol PP yang sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang karena mereka berjualan diluar area yang dilarang oleh Disperindagkop Kota Langsa.

Sekretaris Satpol PP, M Tarmizi menyampaikan, pembongkaran hari ini adalah pemenuhan janji Pemko Langsa dalam penertiban lapak-lapak liar yang berjualan di luar area yang tidak diperbolehkan di pasar Langsa.

“Alhamdulillah, pagi ini pembongkaran sisa lapak yang merupakan tempat jualan 12 pedagang buah sudah kita lakukan,” ucap Tarmizi kepada hariandaerah.com.

IMG 20260203 094440
Personel TNI, Polisi dan Dishub Kota Langsa saat membantu Satpol PP membongkar lapak liar di pasar Langsa, Selasa (03/02/2026).

Tarmizi menjelaskan, bahwa pembongkaran yang semestinya dilakukan kemarin, terpaksa baru hari ini karena ada negoisasi dengan pedagang yang meminta penangguhan 1×24 jam terkait dengan lapak baru mereka oleh Disperindagkop.

BACA JUGA:  Mantap, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI

“Apresiasi dan terima kasih kami kepada para pedagang yang sudah mau dibongkar lapaknya, karena sebelumnya sudah minta penangguhan 1×24 jam. Sehingga pembongkaran hari ini berjalan dengan baik,” terangnya.

“Terima kasih juga kepada para personel Satpol PP yang sudah melakukan pembongkaran lapak liar. Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak TNI, Polisi dan Dishub yang membantu kami dalam pembongkaran hari ini di pasar Langsa,” ungkap Muhammad Tarmizi.

Untuk diketahui, 12 pedagang buah yang lapaknya dibongkar hari ini sudah ditentukan oleh Disperindagkop untuk pindah dan bergabung dengan pedagang di pasar (pajak) sayur Langsa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *