BANDA ACEH – Keuchik dan atau sebutan Kepala Desa se-Aceh diingatkan agar tidak bertindak sembarangan dalam melakukan pengelolaan dana desa atau dana gampong.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua
Komda LP-KPK Aceh, Ibnu Khatab, bahwa pentingnya partisipatif masyarakat mengawasi Dana Desa di Gampong masing-masing.
“Banyak temuan tim Komda LP-KPK Aceh dilapanagan amburadul. sepertinya pemerintah kabupaten/ kota dalam wilayah Aceh masih lemah, setiap melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa,” ungkat Ibnu Khatab melalui rilis persnya yang diterima hariandaerah.com, Jumat (7/6/2023) kemarin.
Namun, menurutnya, Dana Desa (DD) yang dianggarkan oleh Negara atau Pusat dana dimaksud sudah diatur dalam regulasi atau Peraturan Pemerintah secara berjenjang, kenapa Pemerintah Gampong di Aceh dalam Pengelolaan DD masih ada tertutupi. Pada hal “sistem pengelolaannya harus transparan dan akuntabel atau terbuka untuk umum, melalui azaz Musyawarah dan mufakat dengan masyarakat.”
“APBG Tahun Anggaran Berjalan Wajib diketahui oleh masyarakat, sehingga dapat terwujud pembangunan manusia dan pembangunan infrastruktur.” Gampong yang masyarakat kreatif dalam mengawasi Realisasi Anggaran Desa, Komda LP-KPK Aceh apresiasi kepada mereka,” ucapnya
Menurut pria yang akrab disapa Ibnu menilai sudah 8 (delapan) tahun berjalan DD, tapi penggunaan dana desa selama ini masih tertutup-tutupi, sayangnya dampak positif masih kurang. Diduga kepala desa bersama perangkat Desa menganggap tidak penting papan informasi publik dan papan nama proyek, nyakni Sepertinya Keuchik ketakutan kalau diketahui aliran dana oleh warganya. Katanya
“Sebenarnya Dana Desa yang ditetapkan dalam APBG Tahun Anggaran Berjalan harus jelas untuk mensejahterakan masyarakat Gampong, disini juga Pentingnya Partisipasi Masyarakat untuk pengawasan kemana saja dana desa kalian itu digunakan,” imbuhnya lagi.
Kemudian Ibnu menegaskan, bila mana temuan Dana Desa yang pengelolaan bermasalah, masyarakat dapat melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan “Tim LP KPK Aceh Siap Mendampingi Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Harapan Ibnu, Dimana Badan Usaha Milik Gampong BUMG difungsikan oleh Keuchik dan Tuha Peut atau nama lainnya di seluruh Gampong dalam Provinsi Aceh, tetapkan Motto, “BUMG Hidup, Ekonomi Masyarakat Tumbuh.”Pungkasnya Ibnu Khatab.














