PRINGSEWU — Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK–GPI) menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya aktivitas perdagangan barang dan jasa. Pesan itu disampaikan Sekretaris DPD LPK–GPI Pringsewu, Mulia Sari Dewi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas dan LSM yang digelar di Aula Bupati Pringsewu, Rabu (26/11/25).
Mulia, yang hadir mewakili Ketua DPD LPK–GPI Elnofa Haryadi, menyampaikan bahwa meningkatnya dinamika peredaran produk menuntut pemerintah untuk lebih proaktif memastikan masyarakat terlindungi sebagai konsumen. Menurutnya, perlindungan konsumen tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyangkut edukasi, pengawasan, dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.

“Kami berharap pemerintah semakin memperkuat pengawasan terhadap produk dan jasa yang beredar, serta memberikan dukungan bagi lembaga seperti LPK–GPI untuk meningkatkan kapasitas dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Mulia. Ia menekankan bahwa kerja sama antarorganisasi sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan konsumen.
LPK–GPI menilai bahwa lingkungan sosial yang aman bagi konsumen merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, lembaga tersebut mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi, terutama dalam penyediaan informasi, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan aduan konsumen.
“Dengan kerja sama yang baik, kami yakin tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan masyarakat dapat menjadi konsumen yang semakin cerdas,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pringsewu itu menghadirkan sekitar 40 perwakilan ormas dan LSM di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, disaksikan jajaran forkopimda dan unsur pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai penguat nilai kebangsaan dan mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, ormas yang terdaftar dan tertib administrasi menjadi kunci untuk menciptakan organisasi yang kuat dan kredibel.
“Ormas memiliki peran strategis dalam memajukan masyarakat. Karena itu, kami mendorong setiap ormas untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya agar dapat menjadi mitra pembangunan yang efektif,” kata Riyanto.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran ormas tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga memperkuat kredibilitas lembaga, memperluas peluang kerja sama, serta memberikan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan. Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian penting untuk menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ormas.
Melalui kegiatan pembinaan dan pemberdayaan ini, pemerintah berharap organisasi masyarakat semakin aktif dalam menjaga ketertiban, meningkatkan partisipasi publik, serta memperkuat nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat.
LPK–GPI menutup partisipasinya dengan seruan agar seluruh elemen dapat bergerak bersama dalam mewujudkan Pringsewu yang lebih makmur melalui perlindungan konsumen yang kuat dan masyarakat yang semakin sadar akan hak-haknya. (*)








