Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Lubang Jalan yang Membahayakan Pengendara Belum Tertangani, PT Takabeya Belum Berikan Tanggapan

20261028 135504
Salah satu lubang di jalan nasional di wilayah Kota Lhokseumawe yang dapat membahayakan pengendara .hariandaerah.con/foto ist

LHOKSEUMAWE – Sejumlah lubang pada badan jalan yang menjadi perhatian pengguna jalan hingga kini masih dikeluhkan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara, terutama pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan dan belum mendapatkan penanganan.(03/10/26)

Persoalan ini menjadi sorotan setelah adanya informasi mengenai pengendara yang mengalami kecelakaan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan penanganan kerusakan jalan, khususnya melalui pekerjaan pemeliharaan atau patching yang dilakukan oleh PT Takabeya.

Pengguna jalan mempertanyakan bagaimana sebenarnya sistem kerja PT Takabeya dalam melaksanakan pekerjaan patching jalan. Apakah perbaikan dilakukan berdasarkan pendataan seluruh titik kerusakan, atau hanya menyasar bagian-bagian tertentu saja?

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan mengapa masih terdapat lubang jalan yang belum diperbaiki, meskipun kondisinya dinilai berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

“Jangan sampai kerusakan jalan yang membahayakan pengendara dibiarkan terlalu lama. Ini bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Kami berharap seluruh lubang yang berbahaya segera ditangani,” demikian keluhan yang disampaikan pengguna jalan.

Masyarakat juga meminta adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan patching tersebut. Termasuk bagaimana mekanisme pengawasan ketika pekerjaan berlangsung, apakah hasil pekerjaan telah diperiksa, serta siapa yang bertanggung jawab apabila masih ditemukan kerusakan jalan yang belum tertangani.

BACA JUGA:  Pj Bupati Hadiri Maulid Nabi 1444 H Yang Digelar Pemda Simeulue

PT Takabeya Belum Berikan Tanggapan

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Rusli atau yang dikenal dengan panggilan Cekli dari PT Takabeya sejak 22 Oktober. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons maupun penjelasan terkait kondisi jalan yang masih berlubang, metode pelaksanaan patching, serta tindak lanjut terhadap titik-titik kerusakan yang dikeluhkan masyarakat.

Belum adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik masih belum mendapatkan penjelasan, terutama mengenai alasan masih adanya lubang jalan yang belum diperbaiki dan kapan seluruh titik kerusakan yang membahayakan pengendara akan ditangani.

PPK 1.3: Penanganan Patching Sedang Berlangsung

Sementara itu, Isnanda dari PPK 1.3 saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan patching di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Untuk saat ini kami sedang menangani pekerjaan patching di wilayah Kota Lhokseumawe. Setelah itu, saya arahkan ke Jalan Elak,” jelas Isnanda.

BACA JUGA:  Polres Aceh Jaya Gelar Penilaian ITK Online, Hadirkan Responden Eksternal

Pernyataan tersebut menjadi informasi mengenai tahapan penanganan yang sedang berlangsung. Namun, masyarakat masih berharap adanya kepastian mengenai jadwal penanganan seluruh titik jalan berlubang, khususnya pada lokasi yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara.

Masyarakat Minta Jangan Menunggu Korban Berikutnya

Masyarakat berharap pihak pelaksana pekerjaan tidak hanya melakukan perbaikan pada titik-titik tertentu, tetapi juga memastikan seluruh kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan segera diinventarisasi dan ditangani.

Pengawasan terhadap kualitas hasil patching juga dinilai penting agar pekerjaan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan tidak meninggalkan kerusakan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kini, publik menunggu penjelasan dari PT Takabeya mengenai mekanisme pelaksanaan, pengawasan, kualitas pekerjaan, serta jadwal penanganan lubang-lubang jalan yang masih tersisa.

Sebab, keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat harus kembali menjadi korban akibat kerusakan jalan yang belum mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *