Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Menko PMK Akan Koordinasi dengan Kemenag Terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun

al-zaytun
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Foto: kompas.com)

JAKARTAPanji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-zaytun, sedang menjadi perhatian publik karena adanya dugaan penyimpangan agama dalam metode pendidikannya. Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa ia akan secara langsung berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk menangani masalah ini.

“Di sana banyak santri, banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya, dan itu yang nanti akan saya koordinasikan dengan Kementerian terkait Kementerian Agama,” ungkap Muhadjir.

Selain itu, ia menganggap Pondok Pesantren Al-Zaytun bukan hanya sebuah pondok pesantren biasa, melainkan lebih mirip dengan sebuah komune seperti yang ada di negara-negara lain.

“Dari sisi pendidikan, karena itu Ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai Ponpes sudah merupakan komune,” kata Muhadjir di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Seperti dikutip dari  detik.com.

BACA JUGA:  OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Program SICANTIKS

“Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa serve itu ciri-ciri komune,” sambungnya.

Menurut Muhadjir, keberadaan komune di Indonesia tidak menjadi masalah asalkan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan undang-undang.

“Selama tidak melanggar hukum ya tidak apa-apa. Kan di Indonesia ini banyak komune-komune sebetulnya, ada yang sangat eksklusif, tapi juga ada yang relatif terbuka, ada yang berbasis keagamaan tapi ada juga yang berbasis kebudayaan dan seterusnya, kultur, bahkan juga adab,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM

Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran terhadap undang-undang, tindakan penegakan hukum akan diambil terhadap komune tersebut. Dia mengungkapkan bahwa kasus Ponpes Al-Zaytun saat ini sedang diselidiki oleh Kepolisian dan Mendagri Mahfud Md.

“Itu selama dia tidak menyimpang dari UU, tidak melanggar aturan, ya tidak masalah tapi kemudian melanggar masalah, melanggar UU, melanggar peraturan, pasti ada penindakan. Karena itu Al-Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan, terutama masa depan studinya,” tuturnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *