Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Meugang Idul Fitri 1446 H di Aceh Barat Daya pada 29 Maret 2025

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran resmi Nomor : 400.8.1/425 tertanggal 24 Maret 2025 yang ditujukan kepada seluruh camat di wilayah tersebut.

IMG 20250220 160541
Foto suasana pemotongan ternak untuk daging Meugang di Bantaran Sungai Krueng Beukah beberapa taun lalu

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya telah menetapkan pelaksanaan tradisi Meugang dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran resmi Nomor : 400.8.1/425 tertanggal 24 Maret 2025 yang ditujukan kepada seluruh camat di wilayah tersebut.

Dalam edaran tersebut, pemerintah meminta para camat untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan pedagang di wilayah masing-masing.

Selain itu, ditetapkan pula lokasi penyembelihan dan penjualan daging di setiap kecamatan, yaitu Kecamatan Babahrot: Pasar Rakyat Gampong Pantee Rakyat.

BACA JUGA:  Pemuda Desa Pulau Kayu Gelar Aneka Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

Kecamatan Kuala Batee di pinggiran Sungai Gampong Krueng Panto, Kecamatan Blangpidie pinggiran Sungai Krueng Beukah/Krueng Susoh Gampong Lhung Asan

Kecamatan Tangan-Tangan di Pasar Tanjung Bunga Gampong Gunong Cut dan Kecamatan Manggeng di Lapangan Bola Kaki Gampong Seuneulop.

Pemerintah juga menegaskan bahwa semua hewan yang akan disembelih harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Ternak dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Selain itu, pedagang diimbau untuk tidak menyembelih atau menjual daging pada H-1 sebelum hari Meugang.

BACA JUGA:  Kunjungi RSUD Muda Sedia, Bupati Armia Pastikan Pembangunan Gedung Ct-Scan Dibangun Tahun ini

Pemerintah daerah juga meminta masyarakat untuk mengikuti keputusan resmi dari Kementerian Agama terkait penetapan 1 Syawal 1446 H sebagai hari raya Idul Fitri.

Keputusan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran tradisi Meugang, menjaga kesehatan masyarakat, serta menghormati ketentuan yang berlaku.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *