Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Miris! Gegara Tak Punya Rp15 Juta, Janda Miskin di Peudada Gagal Dapat Rumah Bantuan

Sakdiah Ismail (64), seorang janda miskin warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen tak dapat rumah bantuan
Sakdiah Ismail (64), seorang janda miskin warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen tak dapat rumah bantuan. (Foto: Harian Daerah/Nurmansyah)

BIREUEN – Nasib memilukan dialami oleh Sakdiah Ismail (64), seorang janda miskin warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh yang seharusnya menjadi harapan di hari tuanya, justru diduga dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada pihak lain karena dirinya tak sanggup memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Rumah bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024, dan diduga dialihkan ke Gampong Blang Kururu, masih dalam kecamatan yang sama.

Mirisnya, meski rumah itu dibangun untuk orang lain, nama dan NIK Sakdiah Ismail (1111034107XXXXXX) tetap tercantum sebagai penerima manfaat pada papan proyek bangunan.

“Nama dan NIK itu milik saya, tapi rumah bantuan itu bukan untuk saya. Saya tidak pernah merasa dibangun rumah di lokasi itu,” ungkap Sakdiah kepada media, Sabtu (17/5/2025).

BACA JUGA:  Percepatan Penurunan Stunting, TPPS Aceh Besar: Melalui Konsultasi dan Koordinasi

Sakdiah mengisahkan, sekitar setahun lalu ia didatangi oleh seseorang yang mengaku membawa kabar tentang bantuan rumah layak huni. “Katanya saya bisa dapat rumah, tapi harus sediakan uang Rp15 juta. Saya bilang, saya tidak punya uang sebanyak itu. Untuk makan saja susah,” ucapnya lirih.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, bantuan itu akhirnya dialihkan kepada orang lain yang hingga kini tidak diketahui identitasnya. “Saya tidak tahu siapa yang tinggal di rumah itu sekarang, tapi papan nama masih atas nama saya,” imbuhnya.

Sakdiah yang kini masih bertahan di gubuk reot, mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum (APH) beberapa bulan lalu. “Mereka datang ke rumah saya dan saya ceritakan semuanya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Anggota KIP Langsa Diberhentikan, Agusni: Segera Proses PAW

Seorang tokoh masyarakat di Gampong Blang Kururu yang ditemui membenarkan adanya pembangunan rumah bantuan atas nama Sakdiah Ismail di wilayahnya. “Namun, yang tinggal di rumah itu bukan orang yang namanya tertulis di papan proyek,” katanya.

Berdasarkan informasi di lapangan, pembangunan rumah tersebut menggunakan dana APBA Otonomi Khusus Aceh 2024 dengan pelaksana proyek CV Cipta Kana Konstruksi dan pengawas CV Selasih Consultant.

Kasus ini membuka potret buram pengelolaan bantuan sosial di daerah. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan jual beli bantuan ini dan memberikan keadilan bagi rakyat kecil seperti Sakdiah Ismail.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *