SUKA MAKMUE – Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Nagan Raya menanggapi sorotan LSM dan masyarakat terkait penjaringan tenaga kerja yang direkrut oleh PT. MPG pada Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) 3 dan 4 yang dianggap tidak sesuai dengan hasil perjanjian pada pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dengan Pihak Manajemen PLTU 3 dan 4, sehingga MPC PP ikut prihatin dan melayangkan protes keras terhadap manajemen PLTU itu.
Hal tersebut di sampaikan Ketua MPC PP Nagan Raya, Ari Saputra, SH., MH dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (26/02/2023).
Ari Saputra mengatakan, pihak manajemen PLTU untuk tidak melakukan pengingkaran apa yang telah disepakati, pihaknya mengaku, akan memberi waktu untuk menajemen guna melakukan perbaikan apa yang telah disepakati.
“Kali ini kita masih berikan waktu untuk dilakukan perbaikan apa yang pernah disepakati antara Pihak Manajemen PLTU 3 dan 4 dengan Pemkab Nagan Raya,” kata Ari Saputra.
Menurutnya, niat baik PJ. Bupati Nagan Raya agar tidak disepelekan, karena beliau telah mewakiliv semua kalangan baik masyarakat maupun pihak terkait, untuk memenuhi kepentingan Masyarakat Nagan Raya.
Kedepan jika pihak manajemen tidak melakukan perbaikan, tentunya pihaknya akan mengambil langkah-langkah seperti demonstrasi dan jangan salahkan jika PT. MPG harus angkat kaki dari Nagan Raya dikarenakan sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang.
“Kita paham betul Undang-Undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan, jadi jangan bodoh-bodohi Masyarakat kami,” tegas Ari.
“Terkait dengan tanggapan Kepala Disnakertrans kita akan terus mengawal, dan mudah-mudahan pihak pemerintah juga akan memanggil pihak kami untuk sama sama kita mendengar alasan yang jelas dari pihak manajemen PT. MPG itu,” tutup Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya sebagai Pengusaha Muda itu.














