Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Notaris Emban Amanah, Plh Kemenkumham Wilayah Aceh Tekankan Hal Ini

Notaris
Plh Kantor Kemenkumham Wilayah Aceh, Lilik Sujandi. (Foto: hariandaerah.com/H).

BANDA ACEH – Pelaksana harian (Plh) Kantor Wilayah Kemenkumham provinsi Aceh, Lilik Sujandi, membuka kegiatan diseminasi dan penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi Notaris di Wilayah, pada Kamis (19/10/2023) malam.

Dalam sambutannya, Lilik Sujandi menekankan bahwa Notaris mengemban amanah untuk melakukan pembinaan kesadaran hukum. Sehingga, menurut Lilik dalam menjalankan tugas sudah semestinya Notaris mencerminkan kepribadian dan keteladanan dalam merawat kepatuhan hukum kepada masyarakat.

“Jangan malah mengajarkan masyarakat untuk nakal dengan hukum,” tegas Lilik.

BACA JUGA:  Relawan "Bolone Mas Yon" Desak DPC IKADIN Surabaya Segera Gelar RAC Pemilihan Ketua

Kemudian, Lilik juga mengingatkan, bahwa jabatan Notaris tidak hanya memberikan kewenangan melainkan terdapat tanggung jawab yang harus diemban. Sebab, kewenangan Notaris tersebut beririsan langsung dengan hukum.

“Jadi tidak hanya paham kewenangan, tapi juga ada dimensi risiko yang harus dipahami. Dan itu diukur dengan tidak adanya komplain,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lilik juga mengajak Notaris turut berperan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

“Dan Kemenkumham Aceh sebagai pembina akan dipastikan menindak Notaris yang nakal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Aceh Barat Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Safety Riding

Kegiatan ini, selain bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Notaris, Lilik juga berharap dapat membina kekompakan dan keharmonisan antar Notaris.

Sebagai informasi, 90 Notaris akan mengikuti kegiatan yang akan menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU Kemenkumham, PPATK, Polda Aceh, dan INI Aceh.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *