Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ombudsman Apresiasi Polres Bogor ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar

Ombudsman Apresiasi Polres Bogor ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar IMG 20220730 WA0045
Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, Minggu (11/12/2022).(Foto: Harian Daerah/Moh Jumri)

Hariandaerah.com Bogor – Polres Bogor di bawah kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor, menuai apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan nya atas keberhasilannya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Ombudsman Jakarta Raya mengapresiasi keberhasilan dari Polres Bogor yang dipimpin oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui satuan resersenya dan juga Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba Polda Jabar yang mengungkap adanya produksi narkoba ilegal di Sentul,” ujar Dedy

“Ini adalah satu keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup besar dan sekaligus dapat dinilai bahwa Polres Bogor sangat responsif terkait perintah Presiden Prabowo untuk pemberantasan narkoba,” sambungnya.

BACA JUGA:  Ombudsman Desak KKP Bongkar Pagar Laut Sepanjang 30,16 km di Tangerang 

Dedy menambahkan Ombudsman mendorong agar Polres Bogor mengusut tuntas kasus tersebut serta memproses semua pihak yang terlibat hingga dapat diajukan ke pengadilan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan dua orang yang ditangkap di rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) itu berperan sebagai produsen tembakau sintetis.

“Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang berinisial HP (34) berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Yang kedua AA (23) yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis,” kata AKBP Rio dalam jumpa pers di Polres Bogor.

Dia menjelaskan pabrik narkoba itu digerebek pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mendirikan pabrik narkoba di sebuah rumah dalam perumahan di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan tim gabungan juga masih memburu 2 orang lain yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba. AKBP Rio mengatakan pihaknya akan mengusut jaringan produsen tembakau sintetis ini.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Respon Keluhan Warga Soal Pembangunan Pabrik Pemotongan dan Pengemasan Tissue di Gunung Sindur

“Kemudian kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini,” ujar dia.

Ia Juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba. selain itu Polisi akan memeriksa pemilik rumah tersebut.

“Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” tambahnya.

Dedy berharap prestasi yang dilakukan oleh Polres Bogor ini dapat ditiru oleh seluruh Polres se Indonesia.

“Khususnya Polres-Polres di Wilayah Kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya karena sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda di seluruh Indonesia,” tutup Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *