BREBES — Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah menggelar Pelatihan Keprotokolan bagi instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 6 Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutan Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Untung Rizaludin, SE, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme aparatur di bidang keprotokolan.
“Keprotokolan merupakan wajah depan dari tata penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta memahami prinsip-prinsip keprotokolan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010,” ujar Untung saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati menegaskan, keberhasilan suatu acara resmi tidak hanya ditentukan oleh isi acara, tetapi juga oleh kerapian, ketertiban, dan tata pelaksanaannya.
“Di sinilah peran penting seorang protokol. Mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan suasana acara yang tertib, berwibawa, dan berkesan,” tambahnya.
Ia juga mengajak para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan hasilnya dalam kegiatan kedinasan di instansi masing-masing. Menurutnya, keprotokolan bukan hanya soal aturan dan urutan, tetapi juga seni menghormati, mengatur, dan menjaga keharmonisan dalam setiap acara pemerintahan.
“Saya berharap setelah pelatihan ini, setiap instansi di Kabupaten Brebes memiliki petugas protokol yang kompeten dan siap mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan secara profesional dan beretika,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Umum Setda Brebes, Juwita Asmara, M.Pd, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Brebes dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur di bidang keprotokolan.
“Kegiatan ini bertujuan agar aparatur pemerintah memiliki kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Juwita menambahkan, pelatihan ini juga dilatarbelakangi oleh keterbatasan jumlah personel protokol di lingkungan Sekretariat Daerah Brebes.
“Selama ini, jumlah petugas protokol masih belum memadai untuk mendukung seluruh kegiatan pimpinan daerah. Karena itu, pelatihan ini diharapkan menjadi solusi agar setiap instansi memiliki petugas protokol yang siap dan berkompeten,” jelasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menghadirkan dua narasumber dari Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kegiatan diselenggarakan dengan dukungan APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 serta kerja sama dengan Bank Jateng Cabang Brebes sebagai mitra kegiatan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur Pemerintah Kabupaten Brebes semakin profesional, beretika, dan mampu mencerminkan citra positif pemerintah daerah dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.














