Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Panwaslih Pilkada Rekrut 246 Pengawas TPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

Panwaslih Pilkada Rekrut 246 Pengawas TPS, Ini Jadwal dan Syaratnya IMG 20240921 204237
Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa untuk Pilkada Tahun 2024 melalui Panwaslih Kecamatan membuka pendaftaran untuk merekrut sebanyak 246 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Sabtu (21/09/2024).

Rekrutmen PTPS untuk 66 Gampong di Kota Langsa ini dibuka sejak tanggal 19 hingga 28 September 2024 pada sekretariat Panwaslihcam di masing-masing Kecamatan dengan syarat usia minimal 25 Tahun, memiliki KTP Kota Langsa dan syarat lainnya.

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar menyampaikan, proses rekrutmen calon PTPS dilakukan oleh Panwaslih Kecamatan di masing-masing Kecamatan agar mempermudah masyarakat mendapat informasi dan mengambil berkas untuk pendaftaran.

BACA JUGA:  KIP Kota Langsa Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Atas Pasangan Bacalon Walikota

“Penerimaan pendaftaran dan berkas PTPS dimulai 19 s/d 28 September 2024. Kemudian Panwaslihcam akan mengumumkan kelulusan administrasi pada 11 Oktober 2024,” ucapnya.

Zulfikar mengatakan, bagi warga yang berminat dapat langsung ke sekretariat Panwaslihcam masing-masing untuk mengambil surat pendaftaran dan mengembalikannya dengan melengkapi berkas sesuai ketentuan.

Berkas pendaftaran yaitu, foto copy KTP elektronik, pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar, foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan Ijazah asli serta daftar riwayat hidup.

BACA JUGA:  Komisi II DPR RI Minta Pengawas TPS Agar Ditingkatkan

“Pelamar atau calon PTPS juga dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang dapat mendukung kompetensi,” sebutnya.

“Dokumen pendaftaran dibuat rangkap 2, yang terdiri dari 1 berkas asli dan 1 lagi foto copy. Untuk lainnya dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Panitia Kecamatan,” ungkap Zulfikar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com