Pringsewu, Hariandaerah.com —
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung Pringsewu secara resmi mengumumkan pemenang sayembara desain logo yang telah ditutup pada 6 Mei 2025. Lomba ini berhasil menjaring antusiasme tinggi dari masyarakat, dengan total 48 karya yang dikirimkan oleh 48 peserta dari berbagai daerah.
Direktur PDAM Way Sekampung Pringsewu, Muhammad Hatta, S.Kom., M.M., menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengumuman. Ia menjelaskan bahwa proses transisi manajemen di tubuh PDAM memerlukan waktu untuk penyesuaian, termasuk dalam tahapan penilaian hingga pengambilan keputusan akhir.

“Kami pastikan seluruh proses seleksi tetap berjalan secara objektif dan profesional,” ujar Hatta dalam keterangannya, Rabu (16/7).
Setelah melalui seleksi ketat oleh tim juri, sayembara ini menetapkan Hafidzin Khoirunnafin sebagai juara pertama dengan hadiah Rp1.500.000 dan piagam penghargaan dari Bupati Pringsewu. Juara kedua diraih oleh Juan Fahry yang berhak menerima Rp750.000 beserta piagam penghargaan, sedangkan posisi juara ketiga ditempati Fadhilah M.D. yang memperoleh hadiah Rp500.000 dan piagam penghargaan serupa.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta juga akan menerima sertifikat penghargaan dari PDAM Way Sekampung Pringsewu, yang akan diserahkan langsung oleh manajemen.
Lebih lanjut, Muhammad Hatta menyebutkan bahwa karya-karya yang masuk menunjukkan kekayaan ide dan nilai-nilai lokal yang kuat. Logo pemenang pertama nantinya akan digunakan sebagai identitas visual baru saat PDAM Way Sekampung resmi bertransformasi menjadi PERUMDAM Way Sekampung.
“Setiap karya mencerminkan semangat membangun dan identitas daerah. Ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkasnya.
Informasi teknis mengenai penyerahan hadiah dan sertifikat akan disampaikan langsung melalui kontak masing-masing peserta oleh panitia penyelenggara.
PDAM Way Sekampung Pringsewu menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan seluruh peserta yang telah ikut memeriahkan ajang ini. (Vit)







