Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Penganiayaan Sesama Santri di Pondok Yayasan Dayah Bustanul Ulum Bukit Baro Berujung Damai

IMG 20220821 WA0009

BANDA ACEH – Kasus penganiayaan antar sesama santri yang terjadi di Pondok Yayasan Dayah Bustanul Ulum Bukit Baro, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, berakhir damai pada Jumat, 2 September 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, perdamaian tersebut merupakan inisitatif dan permintaan dari pihak keluarga korban dan pelaku.

Atas permintaan tersebut, kata Winardy, Polsek Montasik Polres Aceh Besar menengahi dengan memanggil pihak Alham Umar (korban) yang diwakili Rustam dan pihak Rahmat Zaini (pelaku) yang diwakili Syahrul, Iba selaku orangtua dan pihak pesantren Bustanul Ulum untuk dimediasi.

Setelah dimediasi Polsek Montasik dan keluarga, lahirlah kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu; saling memaafkan, bersedia bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan selama pengobatan, meminta agar menjamin keselamatan selama di pasantren, bersedia menanggung biaya Admistrasi yang ditimbulkan, bersedia menghadirkan Psikiater untuk konsultasi, bersedia menerima sanksi dari pesantren dan meminta maaf secara terbuka di depan Publik.

BACA JUGA:  Sekdakab Madiun Angkat Bicara Terkait Mobil Dinas Kepala DLH Diduga Tabrak Lari

Winardy juga menyampaikan, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan pihak yayasan pondok pesantren serta disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Besar.

“Kedua belah pihak sudah berdamai yang ikut disaksikan pihak pesantren dan perwakilan Pemkab Aceh Besar. Pihak pelaku juga sudah menyetujui kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi tersebut,” kata Winardy kepada Media Hariandaerah.com Rabu (7/9/2022)

BACA JUGA:  Seorang Alumni Menyesal Bersekolah di SMK Ma'arif Banyumas Pringsewu

Ia juga meminta, semua pihak menghargai kesepakatan damai yang sudah dicapai dan tidak memprovokasi dengan berbagai argumen yang tidak berdasar.

“Mereka sudah berdamai. Kita harus menghormatinya. Apalagi, poin yang disepakati sudah diterima,” pintanya.

Dalam mediasi perdamaian tersebut, ikut hadir Sekda Aceh Besar, Asisten 1 Aceh Besar, Kepala dan Sekdis Badan Dayah Aceh Besar, Kanit PPA Polres Aceh Besar, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Montasik.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *