SIMEULUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memaparkan sejumlah perkara dugaan Tipikor yang ditangani sepanjang tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Kantor Kejari Simeulue, Selasa (20/01/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran kejaksaan terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Ilhamd Wahyudi mengungkapkan bahwa, saat ini Kejari Simeulue masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Dijelaskannya, salah satu perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan adalah dugaan Tipikor pada kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Teupah Barat Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan alat bukti yang cukup.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak tergesa-gesa,” ujar Ilhamd Wahyudi.
Selain perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, Kejari Simeulue juga tengah menangani sejumlah kasus dugaan Tipikor yang telah naik ke tahap penyidikan. Di antaranya adalah dugaan korupsi pada pembangunan ruang radiologi RSUD Simeulue, rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat, serta pembangunan irigasi Desa Sigulai.
Tak hanya itu, Kejari Simeulue juga menyidik dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal serta dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simeulue yang saat ini masih berproses.
“Kami memastikan seluruh perkara ditangani secara transparan, tidak ada intervensi, dan tidak pandang bulu. Semua pihak sama di mata hukum,” tegasnya.
Ditambahkannya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Simeulue.
“Kami terbuka terhadap laporan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat sangat penting demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen, Fickry Abrar Pratama menyampaikan bentuk penguatan kinerja, Bidang Intelijen Kejari Simeulue yang berhasil meraih penghargaan Terbaik III se-Aceh dalam kategori Pelaporan dan Kinerja Terbaik tahun 2025.

Capaian tersebut disebut sebagai motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja intelijen kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari bimbingan pimpinan dan kerja sama tim Intelijen Kejari Simeulue,” pungkas Fickry. (Q)












