Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Permudah Pelayanan Publik, Polresta Banda Aceh Punya Inovasi Baru

Polresta Banda Aceh
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Saat Melakukan Pertemuan Dengan Insan Pers di 26 Caffe Premium Lantai Dua Lampineung Banda Aceh, Sabtu (21/10/2023). (Foto: harian daerah.com/Herlin).

BANDA ACEH – Dalam rangka mempermudah pelayanan publik, Polresta Banda Aceh saat ini memiliki aplikasi khusus yang memudahkan pelapor untuk mendapatkan informasi perkembangan perkara.

Hal itu disampaikan langsung oleh  kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama saat melakukan pertemuan dengan wartawan di Aula 26 Caffe Premium lantai dua, Lampineung kota Banda Aceh, Sabtu (21/10/2023).

Polresta Banda Aceh
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Saat Mengedukasi Pemakaian Layanan Informasi Perkembangan Perkara, yang berlangsung di Aula 26 Caffe Premium lantai dua, Lampineung kota Banda Aceh, Sabtu (21/10/2023). (Foto: hariandaerah.com/Herlin).

Fadhilah mengatakan pelayanan Informasi Perkembangan Perkara ini murni atas inisiasinya bersama Kapolresta Banda Aceh.

BACA JUGA:  Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

“Terkait dengan keamanan data, kami pastikan keamanannya, karena kami memiliki database sendiri tanpa pihak ketiga,” kata Fadhilah.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan bahwa layanan ini bukan SP2HP, Namun terkait SP2HP itu tetap secara prosedur.

“SP2HP tetap kita kirimkan secara dokumen, karena itu wajib memang diatur oleh KUHAP dan Perkap Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tanggap Cepat, Polres Karo Evakuasi Atlet Trail Run PON XXI

Semoga dengan layanan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, agar perkembangan laporan perkara dapat diketahui oleh pelapor.

“Semoga dengan layanan Informasi perkembangan perkara dapat bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *