BREBES – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah melaksanakan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel Polres Brebes, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan anggota tetap disiplin, profesional, dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Bid Propam Polda Jateng meneliti potensi keterlibatan personel dalam judi online maupun penggunaan pinjaman online yang dapat memicu persoalan bagi anggota dan keluarganya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan internal guna meminimalkan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi.
Selain pemeriksaan, seluruh personel juga ditegaskan agar menjauhi segala bentuk perjudian dan menggunakan layanan pinjaman secara bijak serta bertanggung jawab.
Kapolres Brebes, AKBP Muhammad Ali Akbar, melalui Ps. Kasi Propam Polres Brebes, Ipda Rukas Sigit, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat judi online maupun pinjaman online yang menimbulkan masalah. Anggota harus mampu menjaga integritas, disiplin, serta nama baik institusi,” ujarnya.
Plt. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Syaiful Hidayat, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online bermasalah.
“Tidak ditemukan pelanggaran dari hasil pemeriksaan. Kegiatan ini menjadi sarana pencegahan agar seluruh anggota senantiasa mematuhi aturan dan menjaga disiplin,” jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh personel terus menjaga diri, keluarga, serta menghindari kegiatan negatif yang dapat merusak citra institusi. “Setiap anggota harus menjadi contoh baik bagi masyarakat dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta integritas,” pungkasnya.














