Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Personil Polsek Simeulue Timur Kembali Laksanakan Patroli Petasan

Polsek
Personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue Saat Melaksanakan Patroli Petasan. (Foto: hariandaerah.com/Herlin/E).

SIMEULUE – Sebagai antisipasi adanya penjual kembang api dan petasan, personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue melaksanakan patroli petasan ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Azwir, Selasa (11/4/2023).

“Patroli dan Razia ini untuk bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai dan kondusif,” kata Azwir.

Lebih lanjut, Azwir menyampaikan, razia tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Simeulue, AKBP Jatmko, S.H., M.H., untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang sedang menjalani sholat Tarawih berjamaah dan sedang ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.

BACA JUGA:  Perdana!! Kabupaten Simeulue Sabet Juara Pameran Anjungan di PKA 8

“Selain dapat mengganggu warga, juga memicu terjadi kebakaran dan dapat meresahkan warga sekitar khususnya bagi warga yang sedang melaksanakan shalat terawih dan juga sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Simeulue Timur menghimbau kepada Masyarakat, khususnya para pedagang agar tidak memperjual belikan petasan, khususnya di bulan Suci ramadhan ini, karena dampak dari ledakan petasan sangat berbahaya sekali.

“Untuk kita ketahui personel Polsek Simeulue Timur, akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukum Polres Simeulue dan jika ditemukan, maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan,” tuturnya.

Tidak hanya itu kata Azwir, para personel pun menyasar ketempat titik yang dianggap rawan, kamtibmas yang berada diwilkum Polsek Simeulue Timur dan juga tentang penyakit masyarakat lainnya seperti penjualan minuman keras, kendaraan bermotor (penggunaan knalpot blong), pasangan yang sedang berduaan yang bukan muhrim.

BACA JUGA:  Capai Target Nasinoal NPAFP Tahun 2022, Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan Kemenkes RI

“Alhamdulillah, selama kegiatan yang kita laksanakan ini, para personil tidak menemukan petasan. Kemungkinan para pedagang sudah mengetahui aturan tentang larangan penjualan petasan tersebut,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *