SIMEULUE – Sebagai antisipasi adanya penjual kembang api dan petasan, personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue melaksanakan patroli petasan ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Azwir, Selasa (11/4/2023).
“Patroli dan Razia ini untuk bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai dan kondusif,” kata Azwir.
Lebih lanjut, Azwir menyampaikan, razia tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Simeulue, AKBP Jatmko, S.H., M.H., untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang sedang menjalani sholat Tarawih berjamaah dan sedang ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.
“Selain dapat mengganggu warga, juga memicu terjadi kebakaran dan dapat meresahkan warga sekitar khususnya bagi warga yang sedang melaksanakan shalat terawih dan juga sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Simeulue Timur menghimbau kepada Masyarakat, khususnya para pedagang agar tidak memperjual belikan petasan, khususnya di bulan Suci ramadhan ini, karena dampak dari ledakan petasan sangat berbahaya sekali.
“Untuk kita ketahui personel Polsek Simeulue Timur, akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukum Polres Simeulue dan jika ditemukan, maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan,” tuturnya.
Tidak hanya itu kata Azwir, para personel pun menyasar ketempat titik yang dianggap rawan, kamtibmas yang berada diwilkum Polsek Simeulue Timur dan juga tentang penyakit masyarakat lainnya seperti penjualan minuman keras, kendaraan bermotor (penggunaan knalpot blong), pasangan yang sedang berduaan yang bukan muhrim.
“Alhamdulillah, selama kegiatan yang kita laksanakan ini, para personil tidak menemukan petasan. Kemungkinan para pedagang sudah mengetahui aturan tentang larangan penjualan petasan tersebut,” pungkasnya.














