Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Perusahaan di Aceh Barat Salurkan Dana CSR Lindungi 2.308 Pekerja Rentan Program BPU

IMG 20260303 WA0000
Perusahaan di Aceh Barat Salurkan Dana CSR Lindungi.hariandaerah.com/foto humas

ACEH BARAT — Sebanyak 2.308 pekerja rentan di Kabupaten Aceh Barat resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Bantuan CSR ini diperuntukkan bagi pekerja sektor informal melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).

Program CSR ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan seperti buruh harian, petani kecil, pedagang mikro, nelayan, dan kelompok pekerja lain yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja namun tidak memiliki pemberi kerja tetap.

Tujuh Perusahaan Penyalur CSR dan Jumlah Pekerja yang Dilindungi

1. AGRO Sinergi Nusantara JP Kantor Pusat – 80 pekerja (perlindungan 12 bulan)

2. Antareja Mahada Makmur Job Site MIFA – 1.000 pekerja (perlindungan 6 bulan)

BACA JUGA:  Astaga,Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

3. MIFA Bersaudara – 505 pekerja (perlindungan 12 bulan)

4. Agra Jaya Budi Jasa Bersama – 100 pekerja (perlindungan 3 bulan)

5. Prima Agro Aceh Lestari – 50 pekerja (perlindungan 6 bulan)

6. Bank Aceh Syariah Meulaboh – 500 pekerja (perlindungan 3 bulan)

7. Indonesia Pacific Energi – 73 pekerja (perlindungan 12 bulan)

Total penerima manfaat: 2.308 pekerja rentan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh perusahaan yang terlibat dalam program CSR tersebut. Menurutnya, kontribusi ini sangat membantu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja yang berisiko.

“Program CSR ini sangat membantu pekerja rentan yang selama ini kesulitan membayar iuran BPU secara mandiri. Dengan adanya dukungan dari perusahaan, para pekerja kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujar Fachri Idris di Meulaboh, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA:  Dapur Sekolah MBG Solusi Bangun Usaha Kecil yang Nyata

Fachri berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Aceh Barat untuk ikut serta dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja rentan akan memperoleh manfaat seperti: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kerja.

Program CSR ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas pekerja informal di Aceh Barat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *