JAKARTA – Plt Ketum PPP, Mardiono mengungkapkan, kemungkinan adanya perubahan dalam hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partainya. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya setelah pertemuan dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo di Markas PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
“Nah apakah kemudian keputusan rapimnas itu diharamkan untuk berubah? boleh, tetapi ada mekanismenya, mekanismenya apa, setidaknya ada rapimnas lagi atau setingkat di atasnya seperti mukernas, musyawarah kerja nasional dan itu harus pula keputusan yang diambil atas kolektif kolegial oleh semua pengambil keputusan karena PPP adalah partai kabah,” ucapnya.
Mardiono awalnya menjelaskan, bahwa PPP telah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada tahun 2024 dalam Rapimnas kelima di Yogyakarta.
“Partai PPP sudah memutuskan pada rapimnas kelima di Yogyakarta bahwa PPP mengusung, mendukung, Pak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden tahun 2024 dan mengikatkan diri dalam satu kerja sama politik dengan PDIP, itu adalah keputusan dalam rapimnas,” jelas Mardiono.
Keputusan ini juga mencakup kerjasama politik dengan PDIP, serta partai pendukung dan pengusung lainnya seperti Partai Perindo dan Partai Hanura. Mardiono menegaskan bahwa PPP akan tetap mengikuti keputusan ini karena itu merupakan hasil keputusan kolektif kolegial yang melibatkan berbagai tingkatan partai.
Dengan demikian, Mardiono menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang ada dalam mengubah keputusan Rapimnas, dan saat ini, belum ada rencana konkret untuk melakukannya.