BANDA ACEH – Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba, terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023.
Kasi Humas Polres Aceh Tengah Kompol Zain Hamid, S. Pd. I, dalam siaran persnya menyampaikan, keberhasilan jajaran Polres Aceh Tengah mengungkap kasus narkoba, yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K yang diwakili Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Antanta, S. I. K, saat konferensi pers, di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (8/3/2023).
“Polres Aceh Tengah sejak bulan Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 522,92 gram, dan ganja seberat 1919,68 gram. Keberhasilan Polres Aceh Tengah diinformasikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (8/3/23) dimulai sekitar pukul 14.40 Wib,” kata Zain.
Zain menabahkan, dari pengungkapan kasus narkoba itu, Polres Aceh Tengah juga berhasil mengamankan sebanyak 34 orang tersangka.
“Dalam pergelaran konferensi pers yang berakhir pada pukul 15.20 Wib itu turut dihadiri oleh sejumlah PJU dan personel Polres Aceh Tengah,” pungkas Zain.














