BIREUEN — Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi bertajuk Operasi Antik Seulawah 2025, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BH (52) beserta barang bukti berupa 154,0016 kilogram ganja kering, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025).
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, keberhasilan itu berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah pedalaman yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba langsung bergerak menuju lokasi.
“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu (11/10/2025).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg. Sebagian di antaranya telah dikemas menggunakan mesin press. Total barang bukti yang diamankan mencapai 154,0016 kg ganja kering.
Menurut Kapolres, karena penindakan dilakukan menjelang malam hari, pemusnahan ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan keesokan harinya.
Sehari setelah penangkapan, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Kamis (9/10/2025).
“Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Sebanyak 4.195 batang langsung dimusnahkan di lokasi, sementara lima batang lainnya kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” jelas AKBP Tuschad.
Usai pemusnahan, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area perkebunan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tersisa.
Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.














