LINGGA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, Polres Lingga melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat (Geram) Kabupaten Lingga di halaman Kantor PLN dan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Senin (29/7/2024).
Sebanyak 45 personel Polres Lingga dikerahkan untuk pengamanan unjuk rasa ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawen Sariman.
Lebih lanjut, Iptu Djawen Sariman, mengatakan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran pelaksanaan aksi damai yang dilakukan oleh Geram Kabupaten Lingga.
“Pengamanan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan kelancaran selama aksi damai sehingga tidak terjadi perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan kelancaran unjuk rasa tersebut,” ungkapnya.
Aksi ini dilakukan oleh Geram dengan tuntutan terkait pelayanan konsumen PLN Sub Daik Lingga.
Iptu Djawen Sariman juga menekankan bahwa pengamanan ini lebih mengedepankan pendekatan humanis saat mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa. Oleh karena itu, personel yang dikerahkan tidak dilengkapi dengan senjata api.
“Kami juga menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun para pengunjuk rasa dari awal hingga selesai kegiatan,” tutupnya.