Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

PT MPG Tak Indahkan Kesepakatan Perekrutan Tenaga Kerja, KPA Nagan Raya Angkat Bicara

kpa
Wakil Panglima KPA Wilayah Nagan Raya. (Foto: hariandaerah.com/Sofyan)

NAGAN RAYA – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Nagan Raya mengajak semua kalangan OKP, LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten setempat, untuk melakukan Audensi kembali pimpinan PT. MPG PLTU 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Persisir, Kabupaten Nagan Raya.

Ketua KPA wilayah Nagan Raya, Tgk. Azhari RA melalui Wakil Panglima (Wapang) Jamalludin  mengatakan, yang bahwa hasil rapat dengan Panglima wilayah Kabupaten Nagan Raya dengan perihal tentang Perekrutmen Tenaga Kerja di PLTU 3-4 tersebut akan mengupulkan semua angagota dan LSM serta OKP untuk mwelakykan kembali audensi dengan pihak PT. MPG. Dan juga pihaknya telah melihat surat dari kepala dinas Disnaker Kabupaten Nagan Raya dengan Nomor 010/SRT/LBH-AKA-NR/I/2003.

“Saya mengingatkan kembali yang bahwa pada tahun 2022 lalu, kami beberapa OKP dan LSM yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya telah melakukan Audensi tentang perekrutmen Karyawan di perusahaan PT. MPG,  pada waktu itu lahir sebuah kesepakatan antara perwakilan Perusahaan PT. MPG dengan OKP dan LSM. Tentang penerimaan Karyawan 60 % dari Putra Putri Nagan Raya sesuai dengan kebutuhan, 30 % luar Nagan Raya sedangkan 10 % lagi di luar Aceh, namun sesuai dengan kebutuhannya,” kata Jamaludin kepada media hariandaerah.com, melalui pesan whatsAppnya, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA:  Polda Aceh Serahkan Tersangka Penyebar Konten Asusila ke Kejaksaan

kemudian lanjut, Wapang KPA itu, pihak dinas terkait telah mendata dan memenuhi permohonan data informasi tersebut dengan nomor 560/44/2023 bahwa dalam keterangan informasi pihak dinas tersebut menyampaikan terhadap MOM (Minute Of Meeting) yang baru-baru ini dilakukan dengan pihak Pimpinan PT MPG merupakan owner PLTU 3-4.

“Diawal tahun 2023 ini, antara Pemerintah Nagan Raya telah melaksanakan rapat dengan pihak Perusahaan untuk memberi suatu komitmen namun pihak perusahaan tidak diindahkan,” ujarnya.

“Komitmen yang sudah di tuangkan dalam MOM (Minute Of Meeting) oleh pihak Perusahaan dan PT MPG (Melaboh Power Generation) tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan yang akan mendukung dan menumbuhkan perekonomian yang baik kedepan untuk kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.

Namun pada sisi lain komitmen yang telah dibuat tersebut pernah dilakukan pihak pejabat dan rekan-rekan LSM pada tahun sebelumnya, namun pada data itu, diberikan oleh pihak Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Nagan Raya bahwa alokasi tenaga kerja sudah direkrut.

BACA JUGA:  Diduga Pipa PLTU 3-4 Bocor, Pj Bupati Intruksikan DLH Nagan Raya Untuk Segera Kelokasi

Ia menambahkan, dari data yang diperoleh sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang melakukan investasi dengan komitmen sudah dibuat tapi fakta nya mereka tidak menghormati serta tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini sudah menyampaikan hal tersebut.

Wapang berharap, kepada pihak kementerian terkait, pihak pemangku kebijakan seperti Gubernur Aceh, DPRA, DPRK dan Pj Bupati Nagan Raya untuk dapat mengambil sikap dan langkah kongkrit atas persolan tersebut.

“Karna ini menyakut dengan korelasi data kemiskinan esktrem yang ada dan dampak inflasi agar bisa pulih kembali, karna kami Putra-Putri Nagan Raya masih banyak butuh pekerjaan,” tegasnya.

“Yang aneh lagi selama ini kita menerima informasi dari warga Nagan Raya, jika kita lamar kerja ke salah satu perusahaan di Aceh Barat tidak diterima dengan alasan bukan KTP Aceh Barat. Kenapa kalau orang yang KTP Aceh Barat bisa bekerja di Kabupaten Nagan Raya ada apa,” tutup Wapang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *