PADANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dan aksesori lainnya melalui pemeriksaan ketat terhadap pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan bahwa modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang terlarang di dalam pakaian dan makanan.
“Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan dua unit headset dan dua unit kabel pengisi daya yang disembunyikan dalam pakaian dalam seorang pengunjung wanita. Selain itu, satu unit handphone juga ditemukan tersembunyi di dalam bungkusan keripik,” jelas Junaidi, Senin (3/2/2025).
Tak hanya itu, petugas juga mencurigai sebuah paket kiriman yang dibawa oleh pengunjung tersebut. Setelah diperiksa menggunakan alat pendeteksi dan penggeledahan manual, ditemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam paket tersebut.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Lapas Padang langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk ditindaklanjuti. Junaidi menegaskan bahwa pengawasan akan semakin diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Padang. Segala bentuk upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak Lapas Padang juga kembali mengingatkan masyarakat serta keluarga WBP agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.