Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Rapat Pleno PPK Kabanjahe: 53.834 Pemilih Terdaftar dalam Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Pilkada 2024

sumut
Ketua PPK Kabanjahe didampingi anggota saat memberikan berita Acara Rapat Pleno kepada Panwaslu Kabanjahe. (Foto: Ist).

KARO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabanjahe menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam rapat tersebut, PPK Kabanjahe menetapkan total 53.834 pemilih yang tersebar di 8 desa dan 5 kelurahan di Kecamatan Kabanjahe.

Rapat pleno yang diselenggarakan pada [tanggal] dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa, Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, Danramil Berastagi Mayor Vincent Bangun, perwakilan Paslon Bupati Karo Tino-Onasis, serta jurnalis.

Ketua PPK Kabanjahe, Dearma Natanael Sinuhaji, didampingi oleh anggota PPK Kabanjahe, yakni Yughe Clareyncio, Janfri Ginting, Helmud Putra Anas Hutasoit, dan Feliana Br. Ginting, memimpin jalannya rapat pleno. Dalam sambutannya, Natanael menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan ini sesuai dengan tahapan yang telah disusun dan ditetapkan untuk memastikan keberhasilan Pilkada Karo 2024.

“Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan menunjukkan sebanyak 53.834 pemilih yang tersebar di 8 desa dan 5 kelurahan se-Kecamatan Kabanjahe. Pemilih dibagi berdasarkan jenis kelamin, dengan total 99 TPS, ditambah dua TPS khusus di Rutan Kabanjahe,” ungkap Natanael, Selasa (10/9/2024)

Selain itu, Natanael juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkada. “Puji syukur, tahapan demi tahapan Pilkada 2024 di PPK Kabanjahe dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dan rasa tanggung jawab seluruh personel PPK Kabanjahe beserta PPS di tingkat kelurahan/desa,” ujarnya.

Distribusi Pemilih di Kecamatan Kabanjahe

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih terbesar terdapat di Kelurahan Gung Negeri dan Lau Cimba, masing-masing dengan 16 TPS, yang totalnya mencapai 8.994 dan 8.895 pemilih. Berikut rincian pemilih per desa/kelurahan:

  • Kelurahan Gung Negeri: 16 TPS, 8.994 pemilih
  • Kelurahan Lau Cimba: 16 TPS, 8.895 pemilih
  • Kelurahan Padang Mas: 12 TPS, 6.569 pemilih
  • Desa Ketaren: 10 TPS, 5.745 pemilih
  • Kelurahan Kampung: 10 TPS, 5.460 pemilih
  • Kelurahan Gung Leti: 6 TPS, 1.804 pemilih
  • Desa Samura: 9 TPS, 4.898 pemilih
  • Desa Sumber Mufakat: 7 TPS, 3.611 pemilih
  • Desa Kandibata: 3 TPS, 1.714 pemilih
  • Desa Kacaribu: 3 TPS, 1.576 pemilih
  • Desa Kaban: 2 TPS, 821 pemilih
  • Desa Lau Simomo: 2 TPS, 672 pemilih

Dalam hal distribusi pemilih berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan di Desa Kacaribu, di mana jumlah pemilih laki-laki sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan. Pemilih pria tercatat sebanyak 791 orang, sementara pemilih wanita sebanyak 785 orang.

TPS Khusus di Rutan Kabanjahe

Selain 99 TPS reguler, terdapat dua TPS khusus yang disediakan di Rutan Kabanjahe untuk memfasilitasi pemilih yang sedang menjalani masa tahanan.

Penulis: Eva CantikEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com