Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ratusan Warga Garingging dan Merek Gelar Aksi Usir Mafia Tanah

Karo
Ratusan Warga Garingging-Merek saat Gelar Aksi Usir Mafia Tanah, Minggu (1/9/2024). (Foto: Kolase hariandaerah.com/Eva).

KARO – Ratusan warga dari Desa Garingging dan Desa Merek dengan tegas turun ke jalan untuk menggelar aksi protes di kawasan Hutan Arboretum, Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Minggu (1/9/2024).

Mereka menyuarakan ketidakpuasan dan kemarahan mereka atas dugaan penjualan ilegal sebagian lahan hutan yang seharusnya menjadi milik masyarakat.

Hutan Arboretum, yang seharusnya menjadi paru-paru hijau dan warisan alam bagi Desa Merek, kini dalam kondisi memprihatinkan. Lahan seluas 8,60 hektar tersebut sebagian besar sudah gundul, diduga kuat akibat ulah oknum yang memperjualbelikan lahan ini secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Warga yang sudah lama resah dengan situasi ini memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menduduki kembali lahan tersebut. Mereka menuntut agar tanah ini segera dikembalikan kepada masyarakat desa seperti sedia kala.

BACA JUGA:  Makin Marak, Rokok Non Cukai Bebas Beredar di Karo

“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah warisan leluhur kami diambil alih oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Hutan Arboretum ini harus dikembalikan seperti semula,” tegas JR Munte, salah satu tokoh masyarakat yang menjadi corong suara warga Desa Garingging dan Merek.

“Aksi damai ini adalah bentuk perjuangan kami untuk menjaga hutan ini sebagai fasilitas umum yang bisa dinikmati semua masyarakat, bukan menjadi objek komersial yang dijual-belikan,” tambahnya.

Aksi damai yang diwarnai dengan semangat perlawanan ini tidak hanya sekadar orasi dan tuntutan. Warga menunjukkan solidaritas mereka dengan menggelar acara makan bersama di lahan yang mereka perjuangkan.

Sementara itu, sejumlah warga lainnya dengan tegas memasang spanduk dan menuliskan pesan-pesan protes di bagian depan lahan, seperti “Tanah Ini Milik Desa Garingging dan Merek” dan “Usir Mafia Tanah KUHP 551.” Pesan-pesan ini bukan sekadar tulisan, tetapi juga peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba merampas hak masyarakat.

BACA JUGA:  Miliki 290 Gram Ganja, Pria ini Diamankan Polres Pematang Siantar

Kemarahan warga semakin memuncak karena melihat lahan yang dulunya hijau dan subur kini berubah menjadi lahan gundul dan terancam menjadi lahan mati. Mereka menuntut pihak berwenang untuk segera bertindak dan menangkap para mafia tanah yang telah merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat.

Aksi ini bukan hanya tentang mempertahankan sepetak tanah, tetapi juga tentang mempertahankan martabat dan hak masyarakat atas warisan leluhur mereka. Warga Desa Garingging dan Merek telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman terhadap tanah dan kehidupan mereka.

Mereka siap untuk melawan siapa pun yang mencoba merampas apa yang menjadi milik mereka, dan memastikan bahwa hutan Arboretum akan tetap menjadi milik masyarakat, bukan segelintir orang yang serakah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *