BREBES — Rencana relokasi SDN Brebes 01 guna memberi ruang bagi perluasan RSUD Brebes akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes bersama Paguyuban Wali Murid ‘SDANSA BES’ menyepakati dua calon lokasi pengganti sekolah dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 4 November 2026. Suasana di Aula Dindikpora terasa hangat disambut tepuk tangan peserta saat kesepakatan tersebut tercapai.
Setelah sebelumnya muncul penolakan terkait lokasi yang diusulkan, para wali murid akhirnya melunakkan pendiriannya. Namun, mereka tetap menetapkan syarat yang tidak bisa dikompromikan. Secara tegas, para orang tua menolak jika siswa dipindahkan ke gedung kantor BKPSDMD di Jalan RA Kartini. Lokasi tersebut dinilai kurang strategis dan belum memadai fasilitas penunjang tumbuh kembang anak.
Sebagai alternatif, paguyuban wali murid mengajukan dua pilihan lokasi yang dianggap layak, yaitu gedung kantor BPBD dan gedung kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kedua lokasi ini dinilai memiliki aksesibilitas yang baik dan berada di pusat aktivitas masyarakat.
Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Sutaryono yang didampingi Sekdin Dindikpora, Untung Sunoto menyampaikan apresiasinya terhadap sikap terbuka para wali murid. “Kami sangat menghargai perjuangan para orang tua ini. Intinya, Bapak dan Ibu tidak menolak pemindahan demi pembangunan yang lebih besar. Kesehatan dan pendidikan sama-sama penting bagi kita semua,” ujarnya. Sutaryono menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan wali murid merupakan cermin kepedulian nyata terhadap masa depan pendidikan anak-anak Brebes.
Meski sepakat, wali murid menetapkan syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Gedung sekolah baru wajib sudah selesai dibangun 100 persen dan siap digunakan sebelum siswa dipindahkan. Tidak boleh ada proses pembangunan yang berjalan di saat siswa sudah mulai belajar di lokasi baru. Selain itu, ketersediaan ruang terbuka hijau dan area bermain yang aman serta ramah anak menjadi syarat yang tidak bisa ditawar.
Wakil Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, menjelaskan urgensi pemindahan ini. RSUD Brebes membutuhkan tambahan lahan sekitar 6.000 meter persegi di sisi timur rumah sakit untuk keperluan perluasan. Langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi 441 rumah sakit di seluruh Indonesia. Jika terealisasi, RSUD Brebes akan ditingkatkan menjadi rumah sakit bertaraf nasional.
“Ini adalah peluang besar yang sayang jika dilewatkan. Nantinya, warga Brebes tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk penanganan penyakit berat. Semua bisa ditangani di rumah sakit daerah kita sendiri,” jelas Imam Budiarto.
Sekretaris Paguyuban Wali Siswa, Eki Nurwidyhast atau yang akrab disapa Mama Eki, menegaskan bahwa aksesibilitas dan kenyamanan anak-anak adalah pertimbangan utama dalam pemilihan lokasi. “Kami sudah menilai beberapa opsi, namun dengan tegas kami menolak penempatan di gedung BKPSDMD. Dua pilihan yang kami ajukan dinilai paling tepat untuk kebutuhan belajar anak-anak,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara audensi tersebut Komite SDN Brebes 01, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes.














