KARO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menerima dropping Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Selasa (26/11/2024) pukul 16.00 WIB. Barang-barang tersebut langsung diterima oleh petugas dan pengelola BMN Rutan Kabanjahe.
Beberapa jenis barang yang disalurkan antara lain: 300 unit alat makan dan minum, 40 buah gembok dan 3 set kompor panci lengkap dengan stok gas LGTL 500
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberian barang dari Ditjenpas ini sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus memperkuat fasilitas pengamanan di Rutan.
“Barang-barang dropping dari Ditjenpas ini akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan dan memperkuat inventaris pengamanan,” ujar Chandra.
Ia juga memastikan barang-barang tersebut akan dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan operasional Rutan.
Dengan adanya dropping ini, diharapkan kebutuhan para WBP dapat terpenuhi secara lebih baik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Rutan Kabanjahe. Hal ini sejalan dengan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan yang layak bagi seluruh WBP.














