KOTA LANGSA – Pembongkaran lapak liar di pusat pasar induk Kota Langsa atau disekitaran Latos dianggap tidak adil dan pilih kasih karena ada yang langsung dibongkar dan ada yang ditangguhkan, Senin (02/02/2026).
“Saya heran, kok yang lapak kami dibongkar, sedangkan itu lapak jual buah yang banyak tidak dibongkar, ada apa!,” ketus seorang pedagang yang lapaknya sudah dibongkar oleh Satpol PP.
“Ini kan gak adil dan pilih kasih. Kalo memang kami dianggap lapak liar dan disana juga ya seharusnya dibongkar semua sesuai surat peringatan dan pemberitahuan pembongkaran,” terangnya kepada hariandaerah.com.
Amatan media ini, sekitar pukul 09.00 WIB personel Satpol PP melakukan pembongkaran tehadap beberapa lapak liar yang berjualan dibadan jalan dan juga atas parit mulai dari samping Latos menuju pajak ikan Langsa.
Sekretaris Satpol PP, M. Tarmizi SE MM menyampaikan, bahwa pembongkaran yang dilakukan Satpol PP dibantu oleh petugas kepolisian dan TNI. Sedangkan dari Satpol PP ada 140 orang personel yang terlibat pembongkaran.
“Kita juga berkoordinasi dengan Dishub Kota Langsa untuk pengamanan jalan agar tidak macet selama pembongkaran,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tarmizi mengatakan jika pihaknya turut melibatkan Disperidagkop untuk kejelasan jika ada pertanyaan oleh pedagang yang lapaknya dibongkar.
“Jadi kalau ada pertanyaan dari pedagang dimana lokasi mereka dipindahkan, biar pihak Disperindagkop yang menjelaskan. Kan tugas kami hanya menertibkan dan membongkar saja,” terang Tarmizi.
Tidak lupa disampaikan, bahwa penertiban dan pembongkaran ini sesuai dengan Qanun Kota Langsa, dimana para pedagang yang berjualan diluar lokasi yang sudah ditentukan telah mendapat surat peringatan pertama dan kedua dari Disperindagkop serta surat pemberitahuan penertiban dari Satpol PP Kota Langsa.
Adapun terkait dengan beberapa lapak liar yang belum dibongkar, menurut Tarmizi jika 12 lapak pedagang buah tersebut akan dibongkar besok jika dalam 1×24 jam hari ini tidak dibongkar secara mandiri.
“Sebelumnya ada negoisasi terkait dimana lapak baru pedagang buah ini akan dipindahkan oleh Diaperindagkop. Jika hari ini mereka pindah, maka hari ini juga lapak liarnya kita bongkar. Ini permintaan mereka sendiri,” ungkap Tarmizi.
Sementara itu, Kabid Transtibumas, Edi Mukhti menyampaikan terkait 12 lapak penjual buah yang belum dibongkar, akan dimasukan kedalam digabung dengan pajak sayur.
“Jadi mereka minta menunggu sebentar, biar melihat dulu lapak sayur yang ditentukan oleh Disperindag untuk mereka pindah,” ujarnya.
Kemudian Edi mengatakan, jika pihaknya menunggu keputusan itu dulu dan paling telat besok lapak liar itu sudah beres, baik itu para pedagang yang bongkar sendiri atau pihak Satpol PP.
“Termasuk lapak-lapak di Latos kepunyaan Sures, paling lambat hari Rabu, tanggal 4 Februari ini.l harus dibongkar,” tambahnya.
“Proses pembongkaran tidak ada kendala. Itu juga ada lapak-lapak jualan yang agak maju sudah kita ingatkan. Besok pagi sudah tidak ada lagi, mereka bongkar sendiri,” pungkas Edi.














