KARO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan menindaklanjuti pemberitaan media dan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis togel dan mesin tembak ikan di wilayah Kota Berastagi dan Tigapanah.
Dalam pengecekan di beberapa lokasi yang dicurigai, seperti Ruko Merek Sky di Jalan Veteran Berastagi, Kedai Kopi Pajak Tigapanah, serta beberapa warung lainnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Meski demikian, tim tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, sekecil apa pun bentuknya,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Doman Maha.
Lebih lanjut, Iptu Doman mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Rakutta Brahmana, Gang Sibero, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (37), warga Kabanjahe.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp152 ribu, satu buah pulpen biru, satu blok kupon berisi angka tebakan, satu blok kupon kosong, dan selembar rekap angka tebakan.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” jelas Iptu Doman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Setiap laporan dan informasi akan langsung kami tindak lanjuti. Polres Tanah Karo berkomitmen penuh dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.








