Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sekda Aceh Minta Inspektur dan DPMG se-Aceh Awasi Penggunaan Dana Desa

Sekda Aceh
Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah Saat Membuka Acara Diskusi Evaluasi Tentang Pengelolaan Pembangunan dan Keuangan Dana Desa yang Digelar Oleh BPKP Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/5/2023). (Foto: Pemerintah Aceh).

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah meminta Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan, Bustami saat membuka acara diskusi evaluasi tentang pengelolaan pembangunan dan keuangan dana desa yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/5/2023).

“Dana desa yang begitu besar harus dikelola secara akuntable dan transparan, agar tercapai kesejahteraan masyarakat,” kata Bustami.

Lebih lanjut, Bustami berharap, diskusi yang digelar BPKP Aceh dapat menambah wawasan Inspektorat, BPKD dan Dinas PMG dalam mengawasi dan mendampingi penggunaan dana desa.

“Dari data yang ada, tercatat sepanjang 17 juta meter jalan dan 58 ribu meter jembatan desa yang tersebar di seluruh daerah telah dibangun dengan menggunakan dana desa,” ujar Bustami.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Pemerkosaan Serta BB Kepihak JPU

Bustami juga menjelaskan, sejak tahun 2015, total dana Desa yang diterima Aceh mencapai Rp 39,2 Triliun, yang menyebar di 6.495 desa, yang berada di 23 kabupaten/kota.

“Mengingat besarnya anggaran yang telah diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa, maka tentunya akan menjadi tanggung jawab yang besar pula bagi para aparatur di desa untuk dapat menggunakan Dana Desa sesuai dengan prioritas penggunaannya,” ucap Bustami.

Sedangkan untuk sisi kesejahteraan sosial, lanjut Bustami, telah membangun 4 juta meter drainase dan ribuan unit sarana air bersih, serta pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), polindes, posyandu serta kegiatan lainnya.

Tak hanya itu,  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman mengingatkan, kepada seluruh kepala desa untuk tidak melakukan tindakan korup dalam pengolahan penggunaan dana desa.

“Saya sebagai anggota DPD sangat konsen bicara dana desa, karena tugas saya membidangi keuangan,” kata Sudirman yang akrab disapa Haji Uma.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Aceh Dorong ASN Berprestasi dan Cinta Keluarga

“Misalnya dana desa digunakan untuk bangun jalan, panjang dan lebar jalan harus sesuai dengan yang dianggarkan, jangan dikurangi panjangnya dan apapun bahan materialnya,” lanjutnya

Ia juga meminta kepala desa di Aceh atau Keuchik untuk tidak perlu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) ke luar daerah dan meminta agar dana desa digunakan kepada hal yang lebih dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.

Menurut Sudirman, pendapatan asli desa sangatlah minim, ia juga berharap agar  kepala desa meningkatkan pendapatan asli desa kedepannya.

Diskusi yang digelar BPKP Aceh itu diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Inspektur, Kepala BPKD dan Kadis DPMG dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *