Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsa Imbau Masyarakat Tidak Memperjualbelikan Rokok Ilegal

IMG 20260306 172530 918

ACEH TAMIANG  – Dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dari tanggal 3 hingga 4 Maret 2026 di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) menjelaskan bahwa pihaknya telah kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dwi Harmawanto menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan menyasar pemilik warung, toko kelontong, dan pedagang ritel.

” Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan dan perekonomian negara serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang mengedarkan rokok ilegal yang dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Cukai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Langsa Musnahkan BMMN Senilai 2,7 Miliar

Menurut Dwi Harmawanto pentingnya memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kehati-hatian masyarakat terkait bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Selain itu, sambungnya petugas Bea Cukai Langsa juga menghimbau dan meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam mencegah dan meberantas peredaran rokok ilegal diantaranya dengan memutus rantai pemasarannya dengan cara tidak memperjualbelikan rokok ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Terkait Pembagian Bantuan Dari BRA, Ketua DPP Forkab Minta Pj Gubernur Aceh Jangan Menerapkan Politik Belah Bambu

Bea Cukai Langsa terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menerima pesan ini dengan baik.

” Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas khususnya untuk mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkapnya mengakhiri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *