Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Subdit Tipidter Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Mining di Pidie

Polda Aceh
Satu Unit Excavator Bersama Saksi Saat Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh di Lokasi Tambang. (Foto: hariandaerah.com/H/Jbr).

BANDA ACEH – Tim Unit IV Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit IV AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu orang terduga pelaku illegal mining di Desa Baroeh Gapui, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Kamis (17/11/2023).

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya di mapolda Aceh, Selasa (21/11/2023).

“Benar, kami telah mengamankan satu terduga pelaku tambang ilegal berinisial SB (64). Yang bersangkutan juga pemilik sekaligus pengelola tambang tersebut,” kata Muliadi.

Lebih lanjut, Muliadi mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap tindak pidana minerba itu berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Pidie dan sudah sangat meresahkan.

BACA JUGA:  Sakit Hati Dilempari Botol Mineral, 4 Remaja di Sultra Keroyok Pria Hingga Luka-Luka

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan. Pihaknya juga memeriksa tiga orang saksi yang ada di lokasi tambang.

“Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku rekapan hasil penambangan ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cabang Atletik Pomda Aceh 2023, Bripda Tegar Raih Dua Medali Emas

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *