Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Terkait Kasus Penembakan di Saparua, Polda Maluku: Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

Polda Maluku
Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., (Foto: Istimewa).

AMBON – Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan kasus penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) di Saparua, Maluku Tengah.

Hal tersebut disampaikan, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., Selasa (16/5/2023).

“Kami mendorong tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan pernyataan yang menyejukkan serta menyuarakan kebijaksanaan dalam merespons kejadian penembakan ini. Jangan mudah untuk terprovokasi,” tegas Kapolda Maluku.

BACA JUGA:  Dua Guru di Saparua Maluku Ditembak OTK, Satu Orang Tewas

Kapolda Maluku Menyampaikan, hingga saat Ini pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut. Pelaku penembakan pun tengah diburu. Kasus ini mengindikasikan masih ada sebagian masyarakat yang menyimpan senjata api sisa-sisa peninggalan konflik tahun 1999 silam.

“Hal itu dibuktikan dengan adanya penangkapan warga sipil di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang membawa senjata api dan penyelundupan senjata api beberapa waktu lalu. Untuk itu, kami meminta warga yang masih memiliki senjata api untuk segera menyerahkannya kepada aparat setempat,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *