KOTA LANGSA – Polemik turunnya kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa pasca terbitnya surat Kementerian Kesehatan RI nomor YR.02.01/DJ/2476/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal hasil reviu ulang rumah sakit telah menjadi perhatian serius.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari S.AB menilai bahwa hal tersebut menjadi peringatan serius bagi pihak manajemen RSUD Langsa.
“Penurunan status akreditasi menjadi warning bagi semua pihak-pihak terkait, agar terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, fasilitas serta manajemen RSUD yang mungkin selama ini belum optimal,” ucap Ketua DPRK Langsa, Kamis (03/07/2025).
Melvita Sari menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan RSUD dan Pemerintah Kota Langsa sejak awal terbitnya surat Kemenkes terhadap review standar klasifikasi.
“Semua aspek yang menyangkut kesehatan baik administratif maupun pelayanan tidak boleh dianggap kecil atau tidak berarti, karena dapat berakibat kerugian bagi institusi maupun masyarakat,” tegas politisi PAN Kota Langsa ini.
Lebih lanjut dikatakan, DPRK Langsa akan segera melakukan langkah konkrit terhadap permasalahan RSUD Langsa dengan membuat rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami segera membuat RDP dan melakukan peninjauan langsung, untuk mendalami secara menyeluruh aspek penurunan klasifikasi, tata kelola dan pelayanan RSUD Langsa,” ujarnya.
Melvita menyebutkan, tidak ada kata terlambat selama kita bekerja dengan sungguh-sungguh. Pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga selesai dengan harapan status akreditasi RSUD Langsa dapat diperjuangkan kembali seperti sebelumnya.
“Terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan atensi dan kritik konstruktif terhadap permasalahan penurunan status akreditasi RSUD Langsa,” katanya.
”Kepada Bapak Wali Kota, kami juga apresiasi atas langkah sistemik dalam memperbaiki tata kelola RSUD Langsa,” ungkap Melvita Sari.