KOTA LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan ribuan gram barang bukti (BB) sabu dan ganja hasil pengungkapan 3 (tiga) kasus Narkotika selama Juni hingga Juli 2025 di Aula Adhi Pradana Polres setempat, Kamis (31/07/2025).
Pemusnahan BB ini merupakan komitmen aparat penegak hukum untuk mendukung agenda besar Nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan Narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK yang memimpin langsung pemusnahan menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang merupakan hasil isitaan dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.
“Pemusnahan ini bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ucap Kapolres Langsa.
AKBP Mughi Prasetyo melanjutkan, bahwa pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender campur air yang kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus.
“Dari pemusnahan Sabu dan Ganja ini, diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,” terang AKBP Mughi.
Adapun BB yang didapat dari 3 kasus, yang pertama adalah 2.352 gram sabu dari pengungkapan Narkotika pada 4 Juni 2025 di Darul Aman, Aceh Timur dengan mengamankan dua tersangka, yaitu Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47).
Yang kedua, 2.154 gram ganja dari pengungkapan kasus pada 14 Juni 2025 di kawasan Langsa Timur dengan tersangka Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara.
Sedangkan BB ketiga, 253,50 gram sabu dari pengungkapan kasus pada 14 Juli 2025 di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dengan tersangka Muksalmina (35) dan Ridwan (31).
Untuk semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi semata. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif., karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkap Mughi Prastyo dengan tegas.
Turut hadir, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejari Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, Kepala BNNK Langsa AKBP Muhammad Dahlan, Ketua DPD KNPI Muhammad Rizki, tokoh masyarakat, insan pers dan tamu undangan lainnya.















