TEGAL – Video tawuran pelajar yang viral di media sosial sejak Rabu, 3 September 2024, telah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Tegal. Video tersebut menunjukkan aksi tawuran pelajar di dua lokasi berbeda, yakni di Dukuhwaru dan Pangkah, dan telah dibagikan ratusan kali oleh netizen.
Aksi tawuran ini terjadi pada siang hari, melibatkan lima sekolah setingkat SMA, dengan total 11 pelajar diamankan oleh pihak kepolisian. Sembilan pelajar ditangkap di lokasi tawuran di Dukuhwaru, sementara dua pelajar lainnya diamankan di Pangkah. Berkat kesigapan aparat kepolisian, para pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, menjelaskan bahwa langkah pembinaan telah dilakukan terhadap pelajar yang terlibat.
“Bagi pelajar yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, tetapi terlibat dalam tawuran, kami memanggil orang tua dan guru untuk melakukan pembinaan lebih lanjut. Ini adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya, Senin (9/9/2024).
Suyanto juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas anak di luar sekolah. “Saat anak keluar dari rumah menuju sekolah, tanggung jawab tidak sepenuhnya berada di pihak sekolah. Orang tua juga harus aktif mengawasi dan mengetahui kegiatan anak-anak mereka.”
Selain itu, pihak kepolisian telah mengundang para guru untuk berkoordinasi mengenai metode pembinaan karakter siswa guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Menurut Suyanto, ada kekhawatiran dari para guru dalam memberikan tindakan disiplin yang sering kali berbenturan dengan undang-undang dan aturan tertentu.
Dari keterangan yang diperoleh dari salah satu pelaku tawuran, motif aksi tersebut terkait dengan tradisi “Rabu Pungkasan,” yakni Rabu terakhir di bulan Sapar pada kalender Hijriah, yang mereka yakini sebagai waktu yang tepat untuk tawuran. “Ini adalah mindset yang salah dan harus diluruskan,” tegas Suyanto.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan guru, untuk bersama-sama memikul tanggung jawab dalam menjaga masa depan generasi muda. Tawuran pelajar ini sering kali terjadi berulang kali, dan menurut Suyanto, semua pihak harus berperan dalam pencegahannya.
Dalam peristiwa tawuran tersebut, ada satu korban yang mengalami luka pada jarinya, namun tidak melaporkan kejadian itu karena korban juga terlibat sebagai pelaku tawuran.
Suyanto juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka, minimal dengan mengetahui aktivitas sehari-hari, kontak teman-teman dekat, serta jadwal kegiatan harian anak-anak.
“Kepada pihak guru, jangan ragu untuk menegakkan aturan dan membuat SOP pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsistensi dalam penerapan aturan sangat penting agar tawuran tidak menjadi kebiasaan yang melekat di mindset para pelajar kita,” tutupnya.