PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam mengatasi berbagai permasalahan kesehatan sebagai bagian dari implementasi visi Sumbar 2025-2030. Pada Rabu (12/03/2025), Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, memaparkan strategi yang menitikberatkan pada peningkatan akses layanan kesehatan, penurunan angka stunting, serta pengurangan kesenjangan antara kawasan perkotaan dan daerah terpencil.
Dalam sektor kesehatan, Pemprov Sumbar mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang perlu segera ditangani.
“Kesenjangan layanan kesehatan antara kota dan daerah terpencil masih menjadi prioritas yang harus diselesaikan,” ujar Vasko.
Selain itu, tingginya angka stunting serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat juga menjadi perhatian khusus Pemprov Sumbar.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Wagub Sumbar menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai program strategis, termasuk perluasan cakupan program Sumbar Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses kesehatan yang layak.
“Pemprov Sumbar berkomitmen meningkatkan fasilitas kesehatan dasar dan rujukan di daerah terpencil. Kami juga akan fokus pada penanganan stunting, gizi buruk, dan penyakit menular melalui program pencegahan serta edukasi masyarakat,” kata Vasko.
Selain itu, Pemprov Sumbar akan memberikan perhatian khusus pada perlindungan sosial bagi pekerja informal, seperti nelayan, petani, dan buruh harian, dengan menghadirkan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kami juga akan mengembangkan program pelatihan keterampilan guna meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja informal,” tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumbar dalam membangun masyarakat yang madani, unggul, dan berkeadilan.
“Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, berbagai permasalahan di sektor kesehatan diharapkan dapat teratasi, sehingga mendukung terwujudnya visi Sumatera Barat 2025-2030,” ujar Vasko.
Program perluasan akses layanan kesehatan dan penanggulangan stunting ini merupakan bagian dari implementasi prinsip keadilan dalam pembangunan, di mana seluruh masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa memandang lokasi geografis maupun status ekonomi.
“Melalui langkah-langkah ini, Pemprov Sumbar optimis dapat mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih konkret dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, guna mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) Sumbar yang tangguh dan produktif,” pungkasnya.














