Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Walikota Langsa Akan Dilantik, Perwakilan Kemendagri Datang ke Aceh

Walikota Langsa Akan Dilantik, Perwakilan Kemendagri Datang ke Aceh IMG 20250410 212930
Pasangan Walikota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA –  Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akan datang ke Aceh untuk membahas jadwal pelantikan pasangan Walikota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal.

Kemendagri juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintahan Aceh terkait pelaksanaan pelantikan Walikota Langsa. Pemerintahan Aceh dikatakan akan mengundang DPRK dan Walikota Langsa untuk membicarakan agenda tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Benni Irwan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan konsultasi serta memberikan arahan kepada Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Langsa sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

“Untuk jadwal pelantikan belum ada laporan dari Provinsi Aceh ke Kemendagri,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/04/2025).

Selanjutnya  Benni Irwan menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan ke Dirjen Otda dan dikatakan jika beliau akan menugaskan perwakilan ke Aceh dan ke Kota Langsa.

“Saya juga sudah bicara dengan Pemerintah Aceh. Mereka akan mengundang DPRK dan Walikota untuk membicarakan agenda pelantikan tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:  PGMI Raih Akreditasi Unggul, Dr Emi: Prestasi Pendidikan Berkualitas IAIN Langsa

Kapuspen Kemendagri menambahkan jika saat ini masih menunggu kesiapan pelaksanaan pelantikan dalam Rapat Paripuna DPRK dan mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan sudah ada kejelasan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan saya akan update kalau ada info terbaru,” ungkap Benni Irwan.

Kemendagri disebutkan akan menunggu informasi dari pemerintah Aceh, karena sesuai aturan UUPA, Bupati dan Walikota di Aceh dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden dihadapan Ketua Mahkamah Syari’ah dalam sidang Paripurna DPRK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *