Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

148 Hektar Sawah Terancam Gagal Tanam Akibat Bendung Jembat Sungai Pemali Rusak Tergerus Banjir

IMG 20251012 WA0040
H.Mafudin Ketua KPS Mas Jaka Babakan Kabupaten Brebes. (Foto: hariandaerah.com/ Putra Zambase).

BREBES — Sudah tiga tahun terakhir Bendung Jembat di Sungai Pemali, Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, rusak akibat tergerus banjir tanpa ada perbaikan berarti. Akibat kerusakan ini, sekitar 148 hektar sawah di wilayah tersebut kini mengering dan terancam gagal tanam.

Bendung Jembat merupakan sumber utama irigasi bagi empat blok pertanian, yakni Kampung Baru, Talang, Wuru, dan Dukuh Genteng. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai lumbung padi di wilayah selatan Brebes.

Ironisnya, di tengah kesulitan para petani yang kehilangan sumber air irigasi, dinas terkait belum pernah turun langsung ke lokasi bendung yang rusak tersebut.

Situasi ini dinilai mencerminkan ketimpangan pembangunan antara wilayah selatan dan utara Brebes. Di saat wilayah selatan kesulitan air, wilayah utara justru sedang dibangun beberapa embung baru.

BACA JUGA:  Akibat Cuaca Buruk, Danlanal Simeulue Himbau Nelayan Berhati-Hati Melaut

Hal itu disampaikan Ketua KPS Masjaka Babakan, H. Mafudin, yang akrab disapa Mas Jaka, kepada awak media Harian Daerah pada Minggu sore (12/10/2025).

“Pembangunan embung-embung itu bukan prioritas utama. Yang seharusnya diprioritaskan adalah perbaikan bangunan sungai atau irigasi yang benar-benar dibutuhkan oleh petani untuk bercocok tanam demi mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Mas Jaka juga menegaskan, dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Dinas Pengairan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Kabupaten Brebes harus berani bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi di atasnya, seperti DPUTR Provinsi Jawa Tengah dan BBWS.

BACA JUGA:  MKKS SMA/SLB Kota Langsa Gelar Event Olahraga Meriahkan Hari Guru Ke-79 Tahun 2024

“Ini bukan sekadar masalah bendung rusak. Ini adalah cerminan rusaknya tata kelola pembangunan daerah. Selama tiga tahun, kerusakan bendung dibiarkan tanpa solusi nyata. Petani terpaksa berutang dan mengubah pola tanam, tapi tetap saja gagal panen,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPKP maupun DPSDAPR Kabupaten Brebes terkait kerusakan Bendung Jembat di Sungai Pemali yang sudah berlangsung selama tiga tahun.

Penulis

Penulis: Putra Zambase Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *