TANGERANG – Polres Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencuri ban truk di Tol Tangerang-Merak Km 43 A pada Kamis 16 Januari 2025.
Ketiga orang pelaku pencuri ban truk tersebut yakni MU (45), SI (37) dan MN (32) diamankan usai Polisi Jalan Raya (PJR) Serang-Banten melakukan patroli dan menemukan mobil Avanza hitam yang digunakan para pelaku terparkir diantara mobil truk yang mengalami gangguan.
“Saat kita hampiri mobil Avanza yang terparkir di bahu jalan itu, ada dua orang yang terburu-buru masuk ke dalam mobil. Ketika kita periksa, ada ban truk di bagasi belakang mobilnya diduga ban hasil curian,” kata petugas PJR Ka Induk Serang, Kompol Deny Yuda Hermawan.
Menurut pengakuan pengemudi Avanza tersebut, bahwa ban truk yang berada di bagasi mobilnya itu diambil dari kendaraan truk di daerah Tol Bekasi Timur menuju Jakarta. “Salah satu pelaku mengaku ban truk yang ada di dalam mobilnya itu hasil curian di tol bekasi,” ujarnya.
Selanjutnya, lanjut Deny, ketiga orang pelaku pencuri ban di tol tersebut diserahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten. “Pelaku total tiga orang beserta mobil yang digunakan dan barang bukti diserahkan ke Polresta Tangerang,” pungkasnya.**














