ACEH UTARA – Yusmalina, seorang penjual baju asal Aceh Utara, menjadi korban penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah. Penipuannya melibatkan wanita bernama Ani, yang terlibat dalam sindikat penipuan dengan modus pembelian cicilan yang bervariasi.
Pada tanggal 21 Agustus 2023, Ani bersama tiga temannya datang ke toko Liana dengan alasan ingin memasarkan barang dagangan Liana. Awalnya, Liana tidak curiga terhadap mereka karena Ani terlihat jujur, dan mereka bahkan memberikan alamat palsu.
“Dari rumah niat saya tidak memberikan barang lagi, setelah bersalaman saya mengizinkan mereka mengambil barang lagi, dalam hati saya saat itu tidak curiga sedikitpun akan ditipu,’ Saya minta alamat (buk Ani) tinggal di Paloh Gadeng lorong di depan SD Paloh Gadeng Kec. Dewantara, nama suaminya bang Pon,” Jelas Yusmalina kepada hariandaerah.com, Kamis (9/11/2023).
Namun, setelah beberapa kali pengambilan barang dan ketika Liana mencoba menghubungi mereka untuk pembayaran, Ani dan teman-temannya menghilang. Mereka bahkan memberikan alasan palsu seperti menjadi perawat atau guru. Liana mulai curiga dan mencoba menghubungi mereka tanpa berhasil. Akhirnya, Liana menemukan bahwa alamat yang diberikan oleh Ani adalah palsu dan bahwa Ani sebenarnya tinggal di tempat lain.
Liana mengancam akan menyebarluaskan rekaman CCTV jika mereka tidak membayar utangnya. Meskipun Ani berjanji akan membayar, hingga saat ini janji tersebut belum ditepati. Liana juga mencoba menghubungi perempuan lain, Nana, yang diklaim oleh Ani sebagai orang yang akan membayar utang, namun Nana mengaku sebagai PNS di rumah sakit pemerintah Aceh Utara dan bukan perawat di rumah sakit Pupuk Iskandar Muda (PIM).
“Keesokan harinya Kamis, 26 Oktober buk Ani bersama temannya menelpon saya. Mereka minta maaf yang sebesar-besarnya karena selama ini tidak merespon telp, sms, dan wa saya. Mereka berjanji akan datang awal bulan November ke kede saya untuk mengembalikan sisa barang yang belum laku dan buk Nana PIM akan bayar tanggal 2 November 2023. Hingga saat ini sudah tanggal 4 belum ada titik terang,” tuturnya.
“Bu Ani janji transfer (bayar) terakhir di tunggu sampai pukul 12 malam hari rabu sampai hari ini tidak ada juga, jumlah di antara mereka, Ani Rp. 18.700.5000, Nuri, Rp, 10.303.5000, meulu Rp, 5.540.000 dan Nana Rp. 1.240.000,” jelas yusmalina.
Nuri, yang juga terlibat dalam penipuan, mengklaim akan membayar setelah uang pinjaman dari bank cair sekitar bulan Desember. Tidak hanya itu, pernyataan dari Kepala Puskesmas (Kapus) Aceh Utara juga mengkonfirmasi bahwa Nana memang bekerja di Puskesmas dan bukan sebagai perawat sesuai klaim Ani.
Kasus penipuan ini masih berlanjut, dan Liana berharap agar pelaku-pelaku ini akan membayar utangnya. Penjelasan ini diharapkan memperjelas kronologi kasus penipuan yang dialami oleh Liana dan menggambarkannya dengan lebih rinci.
Kepala Puskesmas (Kapus) di Aceh Utara, yang diidentifikasi sebagai BR, menjelaskan kepada hariandaerah.com pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023, pukul 14.43 WIB, bahwa Nana memang bekerja sebagai staf di Puskesmas Syamtalira Aron.
“Hasil pelacakan kami dia staf di Puskesmas Syamtalira Aron,” terang BR.
Namun, BR mengonfirmasi bahwa Nana tidak terdaftar sebagai perawat dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Oleh karena itu, pihak Puskesmas tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap Nana dalam kasus ini.














