Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Solusi Baru dari KPU untuk Pelajar yang Tidak Bisa Pulang Saat Pemilu

kpu
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan, bahwa untuk para pelajar mahasiswa atau santri yang tidak bisa pulang ke tempat domisili, bisa melakukan pemilihan ditempat mereka belajar, Minggu (11/6/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan solusi baru bagi para pelajar yang tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) karena berada di luar kota atau jauh dari daerah domisilinya.

Dalam upaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang adil untuk memilih, KPU memberikan opsi kepada pelajar untuk tetap bisa melakukan pemilihan tanpa harus pulang kampung.

Dalam paparannya di acara deklarasi Pemilu Ramah HAM di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menjelaskan, bahwa mahasiswa dan santri-santri yang tidak bisa pulang pada hari pemungutan suara sebenarnya masih dapat melakukan pemilihan di tempat di mana mereka sedang belajar atau mengikuti studi.

“Pada hari pemilihan, para mahasiswa, pesantren, dan santri-santri yang tidak dapat pulang bisa melakukan pemilihan di tempat di mana mereka sedang belajar atau mengikuti studi.” jelasnya. Minggu (11/6/2023).

BACA JUGA:  Nama Razman Arif Disebut Tak Ada di Caleg PAN

Hasyim menekankan, bahwa bagi para pelajar tersebut memiliki hak untuk memilih sesuai dengan lokasi mereka belajar. Namun, agar dapat melaksanakan hak ini, mereka perlu mengikuti prosedur pindah memilih yang ditetapkan. Mereka harus mengurus sendiri proses ini, hal ini merupakan langkah yang krusial dalam berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjamin keadilan dalam demokrasi.

Kendala yang sering dihadapi oleh para pelajar ini adalah sulitnya mereka pulang ke domisili mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu. Menyadari hal tersebut, KPU menyediakan program pemindahan pilihan untuk memberikan solusi praktis bagi mereka.

“Kami menawarkan pembukaan posko layanan pindah memilih. Dengan adanya posko ini, tidak hanya orang yang pindah memilih, tetapi juga surat suara mereka akan dipindahkan,” jelas Hasyim.

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Pengembangan Industri Pengolahan Rumput Laut untuk Meningkatkan Nilai Tambah

“Hal ini sering menjadi masalah, karena mahasiswa atau santri umumnya tidak memungkinkan untuk pulang ke domisili mereka saat pemilu,” tambahnya.

Dengan langkah ini, KPU berharap agar para pelajar yang tidak dapat pulang ke daerah asal mereka dapat tetap berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan.

Solusi ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar, dalam mengekspresikan suara mereka dalam proses demokrasi negara.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *