SUMATERA TENGGARA – Dua anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban serangan penikaman yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit guna mendapatkan perawatan yang diperlukan untuk pemulihan kondisi mereka yang terluka akibat serangan tersebut.
Dua anggota polisi yang menjadi korban penikaman adalah Bripda AF dan Bripda YM. Keduanya memiliki pangkat Bripda dan bertugas di Direktorat Samapta Polda Sultra. Mereka adalah bagian dari tim yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekitar pukul 04.30 WITA, Minggu (11/6/2023).
Berdasarkan laporan, terjadi perselisihan antara Bripda YM dan seorang pria yang akhirnya berujung pada penyerangan menggunakan senjata tajam terhadapnya.
Sementara itu, setelah menerima informasi tentang kejadian tersebut, Bripda AF segera bergerak menuju lokasi untuk membantu rekannya. Namun, pelaku kembali menyerang dan menyebabkan AF juga terluka akibat sabetan senjata tajam.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, mengonfirmasi kejadian ini. Kedua korban sudah melaporkan insiden ini ke Polda Sultra.
“Laporan telah diterima oleh SPKT Polda. Kasus ini akan ditangani oleh Krim Um Polda Sultra,” ungkap Eka.
Setelah menyerang kedua anggota kepolisian tersebut, pelaku berhasil melarikan diri. Sementara itu, korban-korban dibawa segera ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan motif di balik serangan ini. Tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu dalam proses penyelidikan.














