Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Dinas Perikanan Karawang Hidupkan Kembali TPI dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

karawang
Ilustrasi tempat pelelangan ikan (TPI). (Foto: kompas tv)

KARAWANG – Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sedang melakukan upaya serius untuk menghidupkan kembali semua tempat pelelangan ikan (TPI) guna meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pendapatan daerah yang bermakna.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Satia Saptana, menjelaskan, bahwa dari total 12 TPI yang terdapat di Karawang, beberapa di antaranya saat ini tidak aktif.

“Dari 12 TPI (tempat pelelangan ikan) yang ada di Karawang, ada beberapa yang tidak aktif,” kata Satia.

Beberapa TPI yang tercatat tidak aktif adalah TPI Muara, Muara Baru Timbul Jaya, Parahu Bosok, Tangkolak, dan TPI Pasir Putih Cilamaya. Selain itu, terdapat juga TPI Ciparage, Betok Mati Cipucu Mekarjati, Sungai Buntu, Cemara, Sedari, Tambak Sari, dan TPI Pakisjaya.

Meskipun demikian, terdapat beberapa TPI yang hingga saat ini masih beroperasi aktif, yaitu TPI Muara, Pasir Putih, Ciparage, Mekarjati, Sungai Buntu, Tambak Sari, dan Pakisjaya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa lima TPI di antaranya belum aktif.

BACA JUGA:  Desa Mekarlaksana Sukses Selenggarakan PAK TARSA Kecamatan Sindangbarang 2024

Saptana menjelaskan bahwa kondisi tidak aktifnya TPI tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah permasalahan terkait infrastruktur dan pendangkalan muara. Selain itu, faktor lain yang juga berperan adalah tingginya jumlah nelayan yang terjebak dalam jeratan utang.

Sebagai upaya untuk menghidupkan kembali TPI yang belum aktif, pihak Dinas Perikanan akan mendorong pembentukan perusahaan daerah (perusda) di setiap TPI. Dengan adanya perusda, para nelayan akan memiliki akses untuk meminjam dana yang diperlukan.

Harapannya, dengan langkah yang diambil, kegiatan di seluruh TPI di wilayah Karawang akan menjadi lebih ramai dan aktif kembali. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:  Arsip Tertata, Layanan RSUD Pakuhaji Makin Berkualitas

“Kami berkomitmen untuk mengaktifkan kembali semua TPI di Karawang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memperoleh retribusi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Saptana.

Penting untuk dicatat bahwa pada tahun sebelumnya, Dinas Perikanan tidak berhasil mencapai target pendapatan asli daerah sebesar Rp775 juta dari keberadaan TPI.

Oleh karena itu, langkah-langkah ini menjadi sangat penting untuk memastikan pencapaian target tersebut dapat terwujud. Dengan menghidupkan kembali TPI yang tidak aktif, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam sektor perikanan dan perekonomian lokal Karawang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *