CIANJUR – Dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Sindangbarang, Desa Mekarlaksana, yang dipimpin oleh Rohman Efendi, berhasil menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Kecamatan Diantar ke Desa (PAK TARSA) pada tahun 2024.
Kepala Desa Mekarlaksana, Rohman Efendi, yang akrab disapa Kades Ujang, menyampaikan kepada hariandaerah.com, bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan program yang sudah dijadwalkan oleh Kecamatan Sindangbarang dan bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Desa Mekarlaksana.
“Kami menginformasikan kepada warga yang membutuhkan pelayanan ini dan menghadirkan mereka untuk mendapatkan layanan tersebut. Kegiatan ini sebelumnya telah terlaksana di Desa Hegarsari pada 9 September dan akan berakhir di Desa Muara Cikadu pada 26 September,” jelas Kades Ujang saat ditemui di Kantor Desa Mekarlaksana pada Selasa (24/9/2024).
Kades Ujang menambahkan, jenis layanan yang disediakan dalam kegiatan PAK TARSA ini meliputi:
- Administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
- Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
- Pembuatan BPJS Kesehatan secara gratis.
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pemeriksaan Kesehatan (Cekas).
“Alhamdulillah, semua layanan ini terlaksana dengan baik. Puskesmas Sindangbarang juga berperan sebagai Liaison Officer (LO) dalam kepanitiaan kegiatan ini,” ungkap Kades Ujang.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cianjur Selatan, Rahmat Efendi, menjelaskan bahwa PAK TARSA merupakan pelayanan kecamatan yang dibawa langsung ke desa-desa. Program ini merupakan inisiatif unggulan dari Camat Sindangbarang, Handika Firdaus, SE. MH, dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pedesaan. Pelayanan tersebut mencakup perekaman e-KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, NIB, serta pemeriksaan kesehatan masyarakat (Cekas), dan pelayanan akseptor KB berupa pemasangan implan dan IUD.