JAKARTA – Polisi berhasil menggagalkan rencana pengiriman 18 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dari sejumlah wilayah di Jabodetabek yang akan dikirimkan ke wilayah Lampung menggunakan truk. Dalam operasi ini, enam orang tersangka berhasil ditangkap dan 18 unit sepeda motor berhasil disita.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di unit Reserse Kriminal Polsek Tambora menemukan bahwa kendaraan yang diamankan ini sebenarnya akan dibawa ke Lampung.
“Jadi memang hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di unit Reskrim Polsek Tambora, bahwa memang kendaraan yang kita amankan ini rencananya akan dibawa ke Lampung,” jelas Kapolres, dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Tribratanews, Senin (31/7/2023).
Dari enam tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Berinisial AANY (31) dan AP (23) berperan sebagai sopir dan kernet truk untuk mengirim hasil curian, U (46) sebagai penadah, E (30) dan AM (27) sebagai eksekutor pencurian, dan S (19) bertugas sebagai pengawas.
Selain para tersangka yang telah berhasil ditangkap, polisi juga sedang berupaya mengejar tujuh orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang, termasuk S, T, A, F, yang berperan sebagai penadah di Lampung, P alias J yang bertugas membuat STNK palsu, serta G dan AT yang terlibat sebagai eksekutor.
Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini meliputi 18 unit sepeda motor matic, 16 pasang pelat nomor palsu, 10 lembar STNK palsu, 1 unit truk, 6 unit handphone, serta 16 kunci kontak.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan serta mengurangi angka kejahatan di wilayah Jabodetabek dan Lampung. Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melapor jika menemui kejadian atau tindakan mencurigakan.














